Helpdesk Pengaduan Tidak Berfungsi Pelamar CPNS Ramai Lapor Ke Ombudsman

Medan (24/10/2018), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima banyak laporan dari pelamar CPNS 2018. Setelah pengumuman seleksi administratif diumumkan Sabtu (20/10/2018), banyak pelamar yang melapor ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait kecurangan-kecurangan yang dialaminya dalam tahapan seleksi administrasi penerimaan CPNS 2018.
Pelapor banyak mengeluhkan tidak berfungsinya helpdesk pengaduan sehingga laporan terkait kecurangan yang mereka alami terkait dengan dengan proses seleksi CPNS 2018 tidak dapat mereka sampaikan langsung kepada instansi-instansi terkait.
Pada seleksi CPNS 2018 ini memang panitia seleksi sudah menyediakan helpdesk pengaduan untuk melayani pengaduan dari masyarakat.Helpdesk pengaduan tersebut ada yang melalui nomorcall center, email,whats up, instagram dan media sosial lain. Namun banyak darihelpdesk pengaduan tersebut yang tidak berfungsi.
"Saya sudah menyampaikan pengaduan ke helpdesk pengaduan dengan berbagai cara seperti menelpon langsung, via whats up, twitter dan instagramnamun sampai sekarang belum ada tanggapan", ujar Andre Dwi Tifani, salah satu pelamar CPNS 2018 yang melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (23/10/2018).
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara telah menerima beberapa laporan terkait dengan kecurangan seleksi CPNS 2018, sebagian besar adalah mengenai adanya kesalah verifikasi berkas yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
"Sejauh ini kita banyak menerima laporan dari pelamar CPNS 2018 yang merasa adanya kesalahan verifikasi yang dilakukan oleh panitia seleksi sehingga mengakibatkan pelamar tidak lulus," Gading Harap (Asisten PVL) (24/10/2018).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Abyadi Siregar, berharap bahwa seleksi administrasi ini menjadi pelajaran bagi panitia pelaksana untuk memperbaiki dan memaksimalkan helpdeks pengaduan, agar setiap pengaduan masyarakat terkait dengan seleksi CPNS 2018 dapat langsung ditanggapi dan diselesaikan oleh panitia seleksi.
"Seleksi ini kan prosesnya cepat ya, jadi panitia pelaksana juga harus siap dengan helpdeks pengaduan untuk melayani masyarakat yang merasa dicurangai, kalau helpdesk pengaduan berfungsi maka pelamar yang merasa dicurangi dapat ditangani langsung oleh panitia sehingga lebih cepat dan tepat ", sebut Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (24/10/2018).
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mengawasi proses seleksi penerimaan CPNS 2018 ini dengan melaporkan setiap kecurangan yang ditemui ke Ombudsman Republik Indonesia. (GH)








