• ,
  • - +
Guna Memastikan Pelayanan Publik, Ombudsman Sidak RSUD Aceh Besar
aceh,Ombudsman Aceh,ORI Aceh • Rabu, 27/01/2021 • Ilyas Isti
Kepala Ombusman RI Perwakilan Aceh melihat langsung proses layanan di RSUD Aceh Besar .(Foto : doc Ombusman)

Banda Aceh- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Besar yang beralamat di Kecamatan Indrapuri pada Senin (25/1/2021) setelah sebelumnya menurunkan tim investigasi.

Hal ini dilakukan oleh Ombudsman RI Aceh setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat tentang kurang optimalnya pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut.

"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saya menugaskan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan," sebut Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh, didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Keasistenan Penerima dan Verifikasi Laporan dan Muammar Kepala Keasistenan bidang Pencegahan Maladministrasi.

"Kemudian baru saya turun dengan tim lainnya guna mengkonfirmasi hasil sidak dari para Asisten Ombudsman, setelah mendapatkan informasi dari tim di lapangan," tambahnya kembali.

Dari hasil pengawasannya, Taqwaddin menyebutkan bahwa pelayanan di rumah sakit tersebut agak semrawut.

Tempat antre pasien bercampur aduk dengan tempat antre obat, sehingga pasien berdesakan. Belum lagi area parkir yang letaknya juga dalam pekarangan rumah sakit.

Selanjutnya Kepala Ombudsman ini juga memantau antrian di bagian poli pada lantai dua rumah sakit tersebut.

"Ruang tunggu pasien ke poli sangat sesak, pasien ramai, ruang sempit, dan tidak representatif sebagai RSUD milik pemerintah," kata Taqwaddin.

Melihat kondisi tersebut, setelah berkeliling ke beberapa titik rumah sakit plat merah itu, Taqwaddin langsung menghubungi direktur rumah sakit.

Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaiya Putra yang kebetulan hari itu ada di tempat, langsung menjumpai Taqwaddin dan memberikan klarifikasinya.

"Inilah kondisi kita saat ini pak, pelayanan tetap kita berikan kepada masyarakat," kata Bunaiya kepada Taqwaddin.

"Kita akui bahwa pelayanannya kurang baik, kondisi yang semrawut. Ini karena keterbatasan gedung kita," jelasnya lagi.

Kemudian Bunaiya menjelaskan bahwa saat ini sedang dipersiapkan gedung pembangunan gedung baru yang representatif, namun belum dapat dipastikan kapan akan mulai dibangun dan selesai.

Taqwaddin menyampaikan, berdasarkan hasil sidak Ombudsman, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi dengan para pihak untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Nanti kita akan duduk dengan pimpinan Pemerintah Aceh Besar dan DPRK guna menindaklanjuti hasil temuan ini, kita berharap agar segera dibangun rumah sakit yang memadai untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih representatif," harap Taqwaddin.

"Aceh Besar wilayah dan warganya sangat banyak, jadi harus ada rumah sakit yang mampu menampung masyarakatnya," pungkas Taqwaddin.




Loading...
Loading...

Loading...