Gandeng Ombudsman, Pemko Banjarmasin Sosialisasikan LAPOR! di Kelurahan Surgi Mufti

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin mengadakan sosialisasi LAPOR! di Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Rabu (04/03). Acara ini bertujuan mendiseminasikan LAPOR! yang telah diaplikasikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin sejak pertengahan tahun 2017.
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Surgi Mufti, Farid Ridhony yang sekaligus merangkap sebagai moderator dengan narasumber Maulana Achmadi, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Novri Gitayanti, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik. Acara yang diikuti oleh jajaran Dewan Kelurahan, RW, RT, Kader Posyandu, dan perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Surgi Mufti ini disambut dengan antusias oleh warga Kelurahan Surgi Mufti.
Dalam paparannya, Maulana menyampaikan bahwa terintegrasinya Kota Banjarmasin dengan LAPOR! harus dimanfaatkan dengan baik oleh warga Banjarmasin. "Saat ini sudah ada LAPOR! yang dapat menjadi wadah aspirasi maupun pengaduan. Selain dapat dipantau perkembangan tindak lanjutnya, LAPOR! juga diawasi oleh banyak pihak, termasuk Ombudsman RI, Kemenpan RB, dan Kantor Staf Presiden", jelas Maulana.
Pada acara ini warga juga diajarkan secara langsung cara menginstal aplikasi LAPOR! di smartphone agar nantinya dapat lebih mudah jika ingin menyampaikan aspirasi atau pengaduan. Farid Ridhony selaku Lurah Surgi Mufti menyambut baik acara ini. "Kami menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kominfotik ini. Melalui acara ini kami harapkan warga kami dapat semakin paham tentang LAPOR!," ujar Farid.
Melalui kehadiran Dewan Kelurahan, RW, RT, Kader Posyandu, dan tokoh masyarakat pada acara ini, Farid berharap informasi tentang LAPOR! dapat terus disebarkan kepada warga masyarakat yang lain bahwa LAPOR! telah ada di Banjarmasin sebagai wadah bagi masyarakat Kota Banjarmasin yang ingin menyampaikan aspirasi maupun keluhan tentang pelayanan publik.








