Disaksikan Perwakilan Ombudsman Kalsel, LPMP Kalsel teken Pencanangan ZI

Banjarmasin - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menjadi saksi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kalsel. Acara yang diselenggarakan di Swiss Bell Hotel pada Selasa (26/02/2020) ini juga dihadiri Kejaksaan Tinggi Kalsel, Polres Banjarbaru, BPKP Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan beberapa instansi lainnya.
Kepala LPMP Kalsel, Drs. Nuryanto, M. Pd dalam sambutannya menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta menghindari korupsi dan gratifikasi.
"Layanan di LPMP Kalsel semuanya tidak dipungut biaya. Kami menolak semua bentuk korupsi atau gratifikasi. Oleh karena itu, pegawai LPMP dituntut untuk menjadi agen perubahan", tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pencanangan Zona Integritas ini, adalah komitmen dari seluruh pegawai LPMP Kalsel. Semangat dari semua pegawai untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sopian Hadi, Asisten Ombudsman yang hadir mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah tonggak awal untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.
"Salah satu indikator untuk mewujudkan WBK/WBBM adalah adanya pengelolaan pengaduan. Penyelenggara pelayanan publik, harus memiliki unit pengelolaan pengaduan. Aduan itu harus dikelola dan ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan evaluasi, sebagai bahan untuk mengambil kebijakan dan perbaikan pelayanan", tuturnya.
Ia mengingatkan agar pencanangan ZI dilakukan secara terbuka dan terpublikasikan secara luas. Sehingga masyarakat dapat mengawal dan mengawasi.
"Jika ada pelanggaran terhadap komitmen pada saat deklarasi, masyarakat dapat melaporkannya kepada Pengawas Internal atau Pengawas Eksternal. Selain itu pembangunan ZI ini adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme", pungkasnya.








