• ,
  • - +
BNNP Kalsel Lakukan Persiapan ZI, Ini Saran Ombudsman Kalsel
Ombudsman Kalsel,Supervisi,Zona Integritas,WBK,WBBM • Senin, 21/09/2020 • Ita Wijayanti
Foto By Sopian

Jumat (18/09/20) - Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menghadiri undangan BNNP Kalsel dalam rangka Supervisi dan Konsultasi terkait akan dilaksanakannya Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Wilayah BNNP Kalsel. Kehadirian Ombudsman Kalsel disambut langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan, R. Prasetyo. Dalam pembukaannya, Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan ini guna mendukung program pemerintah. "Kegiatan ini kita lakukan untuk mendukung program pemerintah dalam Reformasi Birokrasi agar dalam melayani masyarakat kami dapat cepat, tepat dan profesional, serta untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas SDM di Wilayah BNNP Kalsel. Kami juga meminta bimbingan serta arahan dari tim Ombudsman agar tujuan yang kami inginkan dapat tercapai", ungkapnya dalam sambutan kegiatan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Sopian Hadi dan Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi, Ita Wijayanti. Dalam kegiatan ini Noorhalis Majid memberikan beberapa saran yang tertuang dalam materi yang disampaikan. "Untuk mencapai Reformasi Birokrasi, dalam memberikan pelayanan publik kita harus berintegritas, integritas ini datangnya dari hati kita, jujur, konsisten, berwibawa. Apabila integritas ini kita lakukan tidak akan ada lagi pungli, tidak akan ada lagi gratifikasi. Karena perbaikan pelayanan publik merupakan perbaikan beradaban", jelasnya.

"Bicara soal pelayanan publik, artinya memberikan pelayanan prima, ada beberapa hal yang harus dipastikan dalam memberikan pelayanan prima, yaitu kemampuan, sikap, penampilan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab. Semua harus dimiliki dan dikuasi oleh seorang pemberi layanan", lanjutnya. Ia menambahkan bahwa selain kemampuan tersebut, dalam sebuah layanan juga harus memiliki standar pelayanan yang tertuang dalam SOP, hal ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada pengguna layanan. Bukan hanya layanan kita kepada pihak eksternal, namun kepastian layanan di internal sendiri, contoh SOP Kepegawaian, harus jelas.

Terakhir Noorhalis menyarankan agar dalam memberikan pelayanan publik tidak sekedar untuk pencitraan dan harus konsisten. "Perbaikan pelayanan publik itu nyata, bukan ilusi, atau bukan sekedar pencitraan. Ibarat peribahasa Banjar:"Tinjau Gunungan" yang artinya kalau kita melihat gunung, dari jauh kelihatan bagus pemandangannya, setelah kita datangi isinya semak dan hutan. Jangan sampai layanan publik kita dari jauh kelihatan bagus, didekati biasa saja, bahkan jelek. Selain itu pelayan publik juga harus konsisten jangan"Japai Lapasan" . Artinya bekerja tidak tuntas, nanti dikerjakan nanti tidak dan dibiarkan tidak berlanjut", ungkapnya di akhir paparan.




Loading...

Loading...