Berkat Focal Point, Laporan BPJS Dapat Diselesaikan Ombudsman Babel

Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang diperlukan  oleh manusia. Tidak heran apabila kesehatan menjadi substansi yang paling seksi dan sering diadukan masyarakat ke Ombudsman khususnya Ombudsman Babel. Sama seperti laporan kali ini yang masuk ke tahap pemeriksaan pada tanggal 08 Februari 2021 yang diadukan oleh Bapak Sutiyono. Bapak Sutiyono berasal dari Jawa Tengah dan saat ini menetap dan bekerja di Kota Pangkalpinang. Sedangkan istri dan satu orang putrinya tinggal di Jawa Tengah. Tanggung jawab Pak Sutiyono sangatlah besar untuk menunjang kesehatan keluarganya sehingga ketika mendapat fasilitas BPJS Kesehatan, Bapak Sutiyono ingin agar kartu tersebut dapat digunakan oleh istri dan anaknya.
Namun, harapan Pak Sutiyono tiba-tiba pupus karena ternyata Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik istri dan anaknya berada di Kota Pangkalpinang sedangkan keduanya tinggal di Jawa Tengah. Akhirnya, Pak Sutiyono dibantu dengan rekan kerjanya mendatangi Kantor BPJS Pangkalpinang, tapi diarahkan oleh satpam untuk menyampaikan aduan melalui online demi menekan penyebaran Covid-19. Kemudian, Pak Sutiyono dengan dibantu rekannya berusaha mengubah FKTP istri dan anaknya melalui MobileJKN. Namun, lagi-lagi hal tersebut tidak membuahkan hasil karena Pak Sutiyono lupa dengan password Pos-el nya. Minimnya pengetahuan Pak Sutiyono tentang layanan online  membuat beliau putus asa dan tidak mengurus FKTP tersebut.
Harapan Pak Sutiyono muncul kembali ketika Ombudsman Babel membuka PVL On the Spot pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021. Pak Sutiyono menghampiri meja kami dan menyampaikan keluhannya. Selanjutnya, beliau berkenan untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman Babel dan selang beberapa hari laporan tersebut masuk ke tahap pemeriksaan. Pada tahap pemeriksaan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pola focal point yang sebelumnya memang sudah berjalan baik antara Ombudsman Babel dengan BPJS Kesehatan Pangkalpinang. Meskipun hasil telaah data dan dokumen tidak ditemukan maladministrasi, namun BPJS Kesehatan Pangkalpinang tetap membantu Pak Sutiyono. Alhasil, hanya selang dua hari Pelapor dibimbing menggunakan chat Pandawa, harapan Pelapor terwujud dengan berubahnya FKTP atas nama istri dan anaknya ke Jawa Tengah. "Alhamdulillah FKTP istri dan anak saya udah berubah, jadi bulan depan mereka bisa pakai kartunya untuk berobat, terima kasih Ombudsman", ujar Pak Sutiyono.
Selain itu, Pelapor juga mengirimkan testimoni secara tertulis yang isinya "Terima kasih kepada Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu kami dalam masalah perpindahan Faskes karena selama ini kami sudah melakukan pengaduan dari aplikasi BPJS online  tapi sudah 2 bulan tidak ada respon, terima kasih atas pelayanan Ombudsman." Pernyataan tersebut menggambarkan kepuasan Pelapor terhadap penyelesaian laporan di Ombudsman Babel.
Berdasarkan cerita ini, pendekatan informal melalui focal point merupakan metode yang mulai diefektifkan oleh Ombudsman Babel dalam penyelesaian Laporan. Kemudian, didukung komunikasi secara persuasif dengan terlapor. Hal tersebut demi penyelesaian laporan yang mudah dan cepat. Semoga contoh baik ini dapat menjadi rujukan bagi instansi lainnya sehingga apabila menerima pengaduan dari Ombudsman tidak bersikap antipati, melainkan sama-sama berkolaborasi dalam penyelesaiannya demi kemashlahatan masyarakat. (MS)
#FocalPoint #PenyelesaianLaporan








