• ,
  • - +
Ombudsman Evaluasi Puskesmas Seluruh Aceh
ombudsman RI Aceh,Ombudsman Aceh • Selasa, 13/07/2021 • Ilyas Isti
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, bersama Asisten. (Doc Ombudsman)

Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) seluruh Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Taqwaddin Husin, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh yang didampingi Muammar, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi dalam kunjungan kerja ke Puskesmas Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rimbe Gayo, Kabupaten Bener Meriah pada Senin (12/7/2021).

Taqwaddin menyampaikan bahwa evaluasi standar pelayanan publik kali ini sampai ke tingkat grass root, yaitu ke level Puskesmas.

Hal ini katanya, bertujuan untuk melihat langsung standar pelayanan kesehatan di Puskesmas. Karena tempat ini merupakan pelayanan dasar kesehatan bagi warga masyarakat.

"Tim kita kali ini turun sampai ke Puskesmas, ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan dasar yang diberikan kepada warga masyarakat," ungkap Taqwaddin, yang juga didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Rakal, Marwan dan Kabag Ortala Pemkab Bener Meriah, Ridha Makruf.

Adapun pelayanan yang disasar di Puskesmas yaitu pada Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan KB, serta pelayanan anak dan lansia.

"Berdasarkan hasil survei sementara ke beberapa daerah kabupaten/kota masih ada Puskesmas yang belum lengkap standar pelayanan publiknya," kata Taqwaddin. Misalnya belum ada informasi pelayanan dan petugas untuk menangani pengaduan dari para pasien atau keluarganya terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak Puskesmas.

"Sebenarnya kawan-kawan tenaga kesehatan sudah bekerja melayani masyarakat dengan maksimal selama ini, namun standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah UU Pelayanan Publik," tambah Taqwaddin.

Kepala Ombudsman Aceh ini berharap, agar ke depan pihak Puskesmas melengkapi standar pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Harapan kita agar Puskesmas melengkapi standar sesuai aturan, sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas jika ingin mendapatkan suatu layanan. Hal ini penting dalam rangka memberikan kepuasan pelayanan kepada warga masyarakat," pungkas Taqwaddin.




Loading...
Loading...

Loading...