Wakil Ketua Ombudsman RI Hadiri Pembangunan Zona Integritas Kemenkumham

Jakarta - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) /WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertempat di Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (26/1/2021).
Wakil Ketua Ombudsman RI turut serta dalam penandatanganan secara digital Komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam kesempatan tersebut Ombudsman RI juga menerima Penghargaan Hari Bhakti Imigrasi ke-71 Tahun 2021 yang diberikan oleh Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Bagi kami di Ombudsman tentu kali ini menjadi satu momentum yang harusnya tidak hanya menjadi suatu prosesi, tetapi yang justru jauh lebih penting yaitu Zona Integritas itu adanya dalam diri kita sendiri, zonanya bukan hanya zona di kantor tetapi tentu zona di dalam diri kita pribadi," tutur Lely.
Lely memaparkan 2 hal yang menjadi perhatian Ombudsman pada unit kerja Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020. "Yang pertama salam dari Prof. Adrianus Meliala yang waktu itu ikut nyolek mengenai Imigrasi, yang kedua kemarin kami melakukan upaya untuk melihat tata kelola di Rupbasan, di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara ini kita melihat betapa sebetulnya strategis karena di situlah saya kira beberapa aspek negara yang harus kita amankan. Karena itu ketika kawan-kawan Ombudsman melakukan upaya sistem review terhadap Rupbasan, kita temukan beberapa hal dan ujung-ujung sebetulnya pada tata kelola. Karena itu salah satu syarat yang kami tunggu untuk perbaikan dan tindakan dalam tata kelola mungkin aturan atau regulasi apapun itu," lanjut Lely.
Di akhir sambutan, Lely mohon pamit dalam jabatannya di Ombudsman dan memberihan harapan-harapan dalam menjalin kerja sama antara Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Atas nama pimpinan Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021 kami mohon pamit karna tanggal 11 Februari nanti periode kami berakhir. Kita berharap mudah-mudahan persahabatan Ombudsman dan Kumham dalam konteks sahabat sejati. Kami atas nama pimpinan mohon maaf apabila selama 5 tahun ini ada beberapa hal yang kurang berkenan. Terima kasih atas kerjasamanya mudah mudahan Ombudsman berkembang lebih baik dan Kumham lebih maju," tutup Lely. (HAN)








