Wakil Ketua MPR RI: Ombudsman Akan Diperkuat
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang ditugaskan oleh undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik masih sangat diperlukan dan bahkan diperkuat. Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan RI, Ahmad Muzani saat mengisi Diskusi Rapat Kerja Nasional I Ombudsman RI Tahun 2024: Urgensi Fungsi Koordinasi dan Kolaborasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Periode 2024-2029 di Hotel Redtop, Rabu (10/7/2024).
Menjelaskan, Muzani menyampaikan bahwa fungsi Ombudsman sudah memiliki keterkaitan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal ini dapat menegaskan kedudukan Ombudsman dalam menjalankan fungsinya mengawasi pemerintah daerah. Lebih lanjut menurutnya, seharusnya bisa dilakukan penegasan tersebut untuk kementerian, lembaga, bahkan BUMN.
Muzani menjelaskan Ombudsman RI dibentuk dalam rangka mengawasi bagaimana lembaga negara pusat ataupun daerah termasuk BUMN dapat mencapai tujuan yaitu menyelenggarakan pelayanan publik. "Namun sebagai lembaga eksternal Ombudsman sering dianggap lembaga pengintai, ada yang tak nyaman dengan Ombudsman," jelasnya.
Namun demikian, ujar Muzani lagi, Ombudsman diharapkan dapat bermitra dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang diawasinya. "Lembaga lain bisa merujuk kekurangannya kepada Ombudsman, kalau ini salah kira-kira kenapa dan bagaimana cara memperbaikinya," kata Muzani.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengharapkan pemerintahan yang baru nanti memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami berharap presiden yang dilantik betul-betul cermat memilih pembatu-pembantunya sehingga tindakan menyimpang seperti maladministrasi dan korupsi nepotisme dapat dihindari," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan harapannya agar Ombudsman dapat memberi masukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke depan.
"Masukan kami nantinya dapat jadi belanja masalah yang seharusnya dapat diperbaiki oleh pemerintahan yang akan datang," tukas Hery. (NI)