• ,
  • - +
Usai Dilantik, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Kalimantan Tengah Janjikan Pengawasan dan Penurunan Maladministrasi
Kabar Ombudsman • Selasa, 31/12/2019 •
 

JAKARTA- Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai melantik Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan dan Kalimantan Tengah Raden Biroum Bernardianto Senin (30/12/2019) di Kantor Ombudsman Jakarta Selatan. Turut hadir dalam pelantikantersebut Wakil Ketua Ombudsman RI, Anggota Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ombudsman RI, serta Asisten Utama Ombudsman RI.

Pelantikan ini merupakan rangkaian akhir dari seleksi yang berlangsung mulai 5 Nopember sampai dengan 17 Desember 2019. Dalam sambutannya Prof. Amzulian menyatakan bahwa Ombudsman telah melakukan seleksi untuk mendapatkan Kepala Perwakilan yang terbaik. "Bangka Belitung misalnya, dua kali kita melakukan seleksi tetap tidak ada yang pas, dan ini menunjukkan keseriusan kita untuk mendapatkan kepala perwakilan yang terbaik dari calon yang ada," jelasnya.

"Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Banten. Jadi saya mohon dukungan berbagai pihak agar kita sama-sama mengawasi pelayanan publik di Banten dan mengawal pelayanan publik bebas maladministrasi di Banten. Mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait," ujar Dedy Irsan seusai pelantikan.

Sementara itu Raden Biroum menyatakan akan melaksanakan tugas internal dan menjalin hubungan dengan berbagai pihak stakeholder di Provinsi Kalimantan Tengah. "Dalam hal ini saya akan lebih mengedepankan proses sosialisasi terkait praktek-praktek administrasi publik yang baik dan pelayanan publik yang baik sehingga bisa menurunkan angka maladministrasi dan pelayanan publik yang kurang di wilayah Kalimantan Tengah," ujarnya. (mg08/NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...