Urai Permasalahan Pupuk Bersubsidi, Ombudsman Berdialog Dengan Petani, Penyuluh dan Distributor
Gorontalo - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika berdialog dengan sejumlah kelompok tani, paguyuban penyuluh pertanian, distributor pupuk serta PT Pupuk Indonesia untuk mengurai permasalahan pupuk bersubsidi di Provinsi Gorontalo, Kamis (20/10/2022).
Yeka mengatakan pada November 2021 pihaknya telah merilis Hasil Kajian Sistemik terkait tata kelola pupuk bersubsidi. "Ombudsman menemukan pangkal masalah tata kelola pupuk bersubsidi adalah di pendataan dan pendistribusian," ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu saran Ombudsman terkait akurasi pendataan petani penerima pupuk bersubsidi di antaranya mengenai perbaikan kriteria petani penerima pupuk bersubsidi. Selain itu dapat dilaksanakan penyusunan mekanisme pelibatan aparatur desa dalam pendataan, verifikasi dan validasi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.
Namun saran tersebut menurut Yeka belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah. "Untuk itu Ombudsman dalam waktu dekat akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait pendataan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang nantinya akan menghasilkan tindakan korektif yang waiib dilaksanakan pihak terkait," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Ombudsman banyak mendapatkan masukan dari petani, penyuluh pertanian serta distributor pupuk. Beberapa hal yang menjadi catatan di antaranya kartu tani yang masih belum aktif sehingga belum dapat dilakukan penebusan pupuk bersubsidi. Selain itu masih ditemukan praktik penjualan pupuk secara bundling jenis subsidi dengan non-subsidi yang telah dilarang.
Sementara itu, Senior Executive Vice President PT Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Nugroho mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan layanan pupuk baik subsidi maupun non subsidi. "Kami mendengarkan masukan dari petani, dan akan kami perbaiki serta terus memonitor para distributor. Tidak dibolehkan praktik penjualan pupuk bundling subsidi dengan non-subsidi," ujarnya.
Hal ini menanggapi adanya keluhan petani dimana mendapati kios yang menjual pupuk dengan sistem bundling pupuk bersubsidi dengan pupuk non-subsidi. Gatot meminta para petani melaporkan jika ada praktik penjualan pupuk secara bundling. Terkait stok pupuk, Gatot mengatakan stok saat ini mencukupi baik di Gorontalo maupun secara nasional.
Salah satu petani, Yahya menyampaikan di kelompoknya masih ada yang belum memperoleh kartu tani. Dari 22 orang anggotanya, baru 10 petani yang sudah memiliki kartu tani.
Selain itu Yahya juga mengeluhkan komoditas hortikultura yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Sedangkan di Gorontalo banyak petani menanam sayur seperti kangkung, yang merupakan komoditas unggulan. (*)