TP4 Kejagung Bertemu Ombudsman Bahas Proyek yang Diganggu Oknum

Ombudsman bertemu dengan TP4 Kejagung membahas proyek yang diganggu oknum. (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta -
Ombudsman RI
 mengadakan pertemuan dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah 
dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung. TP4 memastikan mereka bukan 
tempat berlindung untuk pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) dalam 
proyek pembangunan.
"Pertemuan ini membahas adanya isu bahwa TP4 
itu menjadi tempat para pelaku tipikor berlindung, dan kami sampaikan 
tadi sesuai dengan data dan fakta yang ada, TP4 itu justru sebaliknya, 
membantu negara, membantu pemda, dalam hal melaksanakan percepatan 
pembangunan," kata Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel 
Kejagung M Roskanedi di gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta 
Selatan, Kamis (1/8/2019).
"Yang gangguan sebenarnya dari oknum-oknum, baik itu yang punya anggaran sendiri maupun yang di luar pemilik anggaran. Contohnya yang paling simpel selama ini masih ada yang minta proyek, mintafee, minta jatah," ujarnya.
"Gangguan atau hambatan seperti itulah yang alhamdulillah mulai berkurang atau bahkan mungkin hilang sama sekali," imbuhnya.
"Yang perlu dilaksanakan adalah Kejaksaan Agung perlu menyusun petunjuk teknis terkait pelaporan pelaksanaan kegiatan TP4 yang berisi setiap tahapan yang sudah dilakukan," kata komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.
Loading...
                               Loading...
            Loading...
            Loading...
         
                        







