• ,
  • - +
TP4 Kejagung Bertemu Ombudsman Bahas Proyek yang Diganggu Oknum
Kliping Berita • Kamis, 01/08/2019 •
 
Ombudsman bertemu dengan TP4 Kejagung membahas proyek yang diganggu oknum. (Bil Wahid/detikcom)

Jakarta - Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung. TP4 memastikan mereka bukan tempat berlindung untuk pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pembangunan.

"Pertemuan ini membahas adanya isu bahwa TP4 itu menjadi tempat para pelaku tipikor berlindung, dan kami sampaikan tadi sesuai dengan data dan fakta yang ada, TP4 itu justru sebaliknya, membantu negara, membantu pemda, dalam hal melaksanakan percepatan pembangunan," kata Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAM Intel Kejagung M Roskanedi di gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).


Roskanedi mengatakan, dalam menjalankan tugasnya,TP4 sering menemukan gangguan dalam proyek pembangunan. Gangguan itu di antaranya ada oknum yang mintafee dari proyek.

"Yang gangguan sebenarnya dari oknum-oknum, baik itu yang punya anggaran sendiri maupun yang di luar pemilik anggaran. Contohnya yang paling simpel selama ini masih ada yang minta proyek, mintafee, minta jatah," ujarnya.

"Gangguan atau hambatan seperti itulah yang alhamdulillah mulai berkurang atau bahkan mungkin hilang sama sekali," imbuhnya.

Terkait permasalahan yang disampaikan TP4, Ombudsman memberikan saran agar kerja tim tersebut maksimal dan sesuai target. Menurut Ombudsman,Kejaksaan Agung perlu membuat petunjuk teknis untuk kegiatan TP4.

"Yang perlu dilaksanakan adalah Kejaksaan Agung perlu menyusun petunjuk teknis terkait pelaporan pelaksanaan kegiatan TP4 yang berisi setiap tahapan yang sudah dilakukan," kata komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...