• ,
  • - +
Tinjau Pelayanan Publik di Sumbar, Ombudsman RI Berharap Sinergi Pemerintah dan Penyelenggara Semakin Cepat dan Responsif
Kabar Ombudsman • Senin, 24/05/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Kapolda Sumbar

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika melakukan peninjauan ke beberapa kantor penyelenggaraan pelayanan publik seperti Kepolisian Daerah Sumbar, kantor Wilayah BRI dan berkunjung ke Tokoh Agama setempat.

Kunjungan kerja Ombudsman RI pada tanggal 21 Mei 2021 ke Polda Sumbar diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Drs. Toni Hermanto, MH dan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. K. Rahmadi MH.

Dalam kunjungan tersebut Yeka menyatakan agar setiap aduan/laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan ada batasan waktu penyelesaiannnya. Yeka menjelaskan, "Diharapkan juga Polda dapat selalu bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dalam setiap bidang layanan yang bersentuhan dengan pelayanan publik, khususnya kepolisian dan kasus-kasus pertanahan yang ada hubungannya dengan Kepolisian,".

Kapolda Irjen Pol. Drs. Toni Hermanto, menyambut baik kedatangan pimpinan Ombudsman RI dan jajaran, hal ini menjadi penguat sinergi antara Ombudsmn RI dan Polda Sumbar untuk bersama-sama meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik. "Karena tujuannya sama untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Terkait dengan adanya aturan di lingkup Polri, kami di Polda hanya menjalankan dengan sebaik-baiknya dan berharap Ombudsman RI dapat membantu dengan mengkomunikasikan kembali ke Irwasum, sehingga mendapatkan kemudahan dalam proses penyelesaian laporan yang berdampak kepada masyarakat," ujar Toni.

Kunjungan Ombudsman RI berlanjut ke Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Padang. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil BRI Padang. Kakanwil menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi permasalahan dan dihadapi oleh Kanwil BRI, yakni persoalan tanah ulayat, bansos, dan KUR. Karena Sumbar identik dengan ulayat, tanah ulayat adalah bidang tanah yang di atasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu.

Menurut pihak Kanwil BRI persoalan ulayat sering berujung ke Pengadilan. Selain persoalan ulayat persoal lain adalah terkait Bantuan Sosial (Bansos), dimana BRI dianggap sebagai pihak pemberi Bansos oleh masyarakat, sementara realitanya BRI hanya sebagai penyalur. "Masyarakat mengeluhnya ke BRI," ujar Kakanwil BRI saat ditemui oleh Tim Ombudsman.

Persoalan ketiga adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR), selama ini KUR menjadi problem bagi Kanwil BRI dimana masyarakat saat ini terkendala dalam membayar kredit yang telah dilakukan. Menurut Kepala Kanwil BRI solusi permasalahan ini sebaiknya tunggakan masyarakat diputihkan dan kedepannya restrukturisasi jangan dibatasi hanya sebanyak dua kali, hal ini melihat kondisi pandemi yang sampai saat ini masih belum ada kepastian, sehingga hal ini bisa membantu masyarakat dan menjaga kestabilan bank.

Setelah mengunjungi Kanwil BRI, Yeka dan Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Tokoh Agama Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag. Menurut diskusi dengan Prof. Duski Samad, fenomema di masyarakat yang perlu perhatikan oleh Ombudsman RI adalah tarif parkir yang dikenakan di luar harga yang telah ditetapkan Perda, pajak restoran yang dipungut ke konsumenpun harusnya ditanggung oleh pengusaha restoran. "Harapannya, Ombudsman RI dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk perbaikan layanan publik," ujar Samad.

Selanjutnya Yeka dan Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan ke kelompok tani di daerah Ulu Gadut. Beberapa pelayanan dasar yang selama ini dikeluhkan para petani diantaranya adalah ketidakjelasan keberadaan P4S.

Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) adalah lembaga pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok dan diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan bagi petani dan masyarakat di wilayahnya.

Sebagaimana rumah belajar petani, peran penyuluh sebagai pendamping dirasakan tidak ada sama sekali, berbagai macam bantuan program pemerintah pun tidak tepat sasaran. Dalam diskusi tersebut Yeka menyampaikan bahwa pelayanan dasar yang penting adalah ketersedian benih yang berkualitas, pendidikan buat petani serta jaminan harga.

Fauzan selaku Ketua Kelompok tani Bukit Batu Bajolang Nagari Limau Manih Selatan, menyampaikan petani tidak membutuhkan penyuluh melainkan pendamping yang bisa mendampingi petani dalam mengimplementasikan ilmu pertanian yang benar. "Seharusnya Penyuluh dan Pemerintah terjun langsung mendampingi petani dalam mengimplementasikan ilmu pertanian yang benar," ujar Fauzan.

Kunjungan ke penyelenggara pelayanan publiI, Tokoh Agama dan Kelompok Tani merupakan bagian menggali informasi yang bisa menjadi masukan bagi Ombudsman RI untuk perbaikan pelayanan publik di beberapa bidang.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...