• ,
  • - +
Tinjau Lapas, Ombudsman RI Sidak ke Lapas Perempuan Kelas III dan Lapas Anak Kelas II Jayapura
Kabar Ombudsman • Senin, 01/11/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dan Indraza Marzuki Rais melakukan sidak ke Lapas Perempuan dan Anak Jayapura

JAYAPURA - Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat dan Indraza Marzuki Rais melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura di Kabupaten Keroom, Papua pada Jumat (29/10/2021). Sidak ini dilakukan dalam rangka meninjau aktivitas dan sarana prasarana lapas.

"Kami ingin mengetahui bagaimana kondisi lapas dan penanganan warga binaan, karena tidak jarang kami menerima laporan terkait dengan keadaan dan proses serta sistem dalam lapas yang kurang optimal," jelas Jemsly dalam pembukanya kepada Plh. Kepala Lapas, .....

"Ada berbagai laporan yang masuk, misalnya terkait tidak tersedianya fasilitas pendukung yang memadai. Hal ini merupakan kewenangan Ombudsman RI karena termasuk dalam bentuk maladministrasi," lanjutnya.

Menguatkan perkataan Jemsly, Indraza menyampaikan bahwa Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terkait dengan pelayanan publik, salah satunya adalah pelayanan di lapas. "Dalam hal ini kami ingin melihat secara langsung bagaimana kondisi di dalam lapangan secara real, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya supaya kami mendapatkan gambaran yang sebenarnya," ungkapnya.

"Namun perlu digarisbawahi bahwa kehadiran Ombudsman RI bukan untuk mencari kesalahan, tetapi ini adalah bentuk upaya dalam kerja bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambah Indraza.

Berdasarkan keterangan dari pihak Lapas Perempuan Kelas III Jayapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura, serta gambaran secara nyata di lapangan, didapatkan beberapa informasi serta temuan yang akan menjadi bahan dalam proses analisa dan tindak lanjut oleh Ombudsman RI yang kemudian akan dilaporkan kepada instansi terkait.

Dalam kunjungan ini, Anggota Ombudsman RI didampingi oleh Asisten Ombudsman RI, Nugroho Eko Martono, Dwi Retno, dan Riyan Israyudin serta Asisten Ombudsman RI Perwakilan Papua, Melania Pasifika Kirihio, Ismail Saleh Marsuki, dan Veronika Pankratia Maturbongs.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...