Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi, Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkot Semarang
Semarang-Sebagai dasar dan pedoman untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Semarang dan Ombudsman RI dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bersama Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Semarang pada Selasa (23/05/2023) di Gedunga Balai Kota Semarang.
Tujuan dari nota kesepakatan ini adalah untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik antara Pemerintah Kota Semarang dan Ombudsman RI.
"Dengan adanya kerja sama dengan Pemerintah Kota Semarang, diharapkan proses penyelesaian laporan masyarakat bisa lebih terkoordinasi dan lebih terkomunikasi sehingga laporan dapat diselesaikan dengan cepat, penyelesaian laporan masyarakat juga harus lebih teliti dengan menggunakan instrumen prosedur agar tidak menyimpang, inilah fungsi kerja sama dengan seluruh instansi penyelenggara layanan masyarakat," harap Najih.
Sedangkan dalam hal pencegahan maladministrasi dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan dengan instansi penyelenggara layanan masyarakat agar mencegah maladministrasi dan pemenuhan strandar pelayanan. "Salah satu yang dilakukan untuk pencegahan maladministrasi bisa berupa sosialisasi dan pendidikan, Ombudsman RI juga melakukan penilaian pemenuhan standar pelayanan publik yang nanti nilainya akan sama dengan BPK, sementara kategori yang digunakan adalah Zona Hijau, Zona Kuning, dan Zona Merah," ungkap Najih.
Pada kesempatan yang sama, Najih juga menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023 yang mendapatkan predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 83,73.
Hal yang sama disampaikan oleh Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan Ombudsman RI diharapkan dapat membantu penyelesaian laporan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini sudah berkomunikasi dengan baik terutama dalam pembimbingan untuk pencehagan maladministrasi," harap Hevearita. (HA)