• ,
  • - +
Tingkatkan SDM, Ombudsman RI Gelar Rakor Pengelola BMN dan Kerumahtanggaan
Kabar Ombudsman • Senin, 14/10/2024 •
 

YOGYAKARTA - Bertujuan untuk peningkatan dan penguatan SDM bagian Pengelolaan Administrasi Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan, Ombudsman RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Biro Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) Tahun 2024 bertajuk Sinergitas Peningkatan Pengelolaan Barang Milik Negara, Kerumahtanggaan serta Kepegawaian Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan selama 5 hari, yakni pada 14 s.d 18 Oktober 2024 di D.I. Yogyakarta.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu Utama Biro SDMU, Jemsly Hutabarat yang hadir didampingi oleh Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais dan Kepala Biro SDMU, Leni Milana.

Dalam sambutannya, Jemsly menekankan perlunya sinergitas yang dikembangkan oleh para pengelola BMN. "Sinergitas yang baik nantinya akan menghasilkan kolaborasi (energized) yang baik pula, sehingga hal ini harus diupayakan dengan maksimal untuk mencapai output yang terbaik," jelas Jemsly saat membuka rapat, Senin (14/10/2024).

Hal ini didukung juga oleh Indraza yang menyampaikan bahwa integritas harus menjadi dasar tertinggi dalam menjalankan tugas sebagai Pengelola BMN. "Untuk meraih pengelolaan BMN yang semakin baik, integritas wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan kita. Sebab tanpa integritas, pengelolaan BMN akan rentan atas hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Selain itu, Leni juga menambahkan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara disiplin. Menurutnya, hal ini merupakan bekal dalam pengelolaan BMN Ombudsman RI ke depan yang nilainya akan jauh lebih besar. "Alhamdulillah kita sudah mencapai hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara tujuh kali berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dijaga dengan baik dan ditingkatkan lagi," jelasnya.

Rapat ini diikuti oleh sekurang-kurangnya 98 peserta Pengelola BMN Ombudsman RI Pusat dan Perwakilan serta pihak terkait, dan merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan untuk memastikan progres penghapusan aset BMN Pusat dan Perwakilan, tindaklanjut sewa gedung perwakilan tahun 2025 serta pembahasan layanan kepegawaian secara umum. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...