Tingkatkan Produk Kajian Pelayanan Publik, Ombudsman Gelar Lokakarya

BOGOR - Ombudsman RI menggelar Lokakarya Penulisan Hasil Kajian Pelayanan Publik dan Policy Brief pada 17-21 September 2019 di Royal Safari Garden Bogor. Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam penyusunan laporan kajian dan policy brief
kepada Asisten Ombudsman baik dari Kantor Pusat maupun dari 34 Kantor Perwakilan.
Menurut Ketua Ombudsman, Prof. Amzulian Rifai pelatihan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas Asisten Ombudsman dalam menyusun kajian. "Tidak mudah menjadi Asisten Ombudsman karena selain melakukan pemeriksaan pengaduan masyarakat juga diwajibkan menulis untuk keperluan laporan juga kajian," ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara, Selasa (17/9/2019). Dirinya berharap usai mengikuti lokakarya ini, peserta bisa menyusun laporan kajian dengan baik.
Anggota Ombudsman, Prof. Adrianus Meliala menegaskan, kajian pelayanan publik saat ini dipandang semakin penting untuk dijadikan suatu produk. "Kajian perlu kita seriusi sebagai alat pengubah penyedia layanan publik menjadi lebih baik," ujarnya saat memberikan materi pada Rabu (18/9/2019).
Adrianus menambahkan kajian pelayanan publik dan Ombudsman brief merupakan salah satu strategi Ombudsman untuk lebih meningkatkan bobot di bidang pencegahan.
Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya, Diah Suryaningrum menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan agar laporan hasil kajian dan policy brief yang dilaksanakan pada tahun 2019 bisa tersusun dan terpublikasikan dengan baik. (awp)








