• ,
  • - +
Tingkatkan Pemahaman Pelayanan Publik, Delegasi Timor Leste Kunjungi Ombudsman RI
Kabar Ombudsman • Kamis, 01/12/2022 •
 

Jakarta-Ombudsman RI menerima kunjungan delegasi Timor Leste, dalam rangka menambah informasi mengenai pengawasan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi dan sistem kerja Ombudsman RI, Kamis (1/12/2022) di Gedung Ombudsman RI.

Director Provedoria dos Direitos Humanos e Justica Timor Leste, Bartolomeu Goncalves menyampaikan bahwa kedatangannya bersama dengan beberapa perwakilan Instansi Timor Leste dengan tujuan yang sama untuk melakukan study banding terkait pengalaman Ombudsman RI dalam menjalankan tugas kelembagaannya, yang nantinya akan menjadi contoh untuk institusi-institusi di Timor Leste.

"Tujuan kami untuk menggali ilmu dari Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas yang sudah lebih lama dibandingkan dengan Ombudsman Timor Leste serta kami ingin mengetahui bagaimana pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik, selain itu kami juga berharap adanya kerja sama guna saling berbagi dan mendapatkan pengalaman," jelas Bartolomeu.

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi Ombudsman RI, Dwi Ciptaningsih yang menerima kunjungan dari Timor Leste, mengucapakan terima kasih atas kehadiran dan kunjungan dari Timor Leste guna melakukan study banding terkait kinerja Ombudsman RI.

Dwi menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki fungsi untuk mengawasi pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar pelayan publik. "Dalam pengawasan pelayanan publik, perlu adanya standar pengawasan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan jaminan pelayanan publik, serta meningkatkan kesamaan persepsi bagi penyelenggara dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik," jelas Dwi.

Manambahkan, Dwi juga menjelaskan bahwa pada Tahun 2022 ini, Ombudsman RI melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna mencegah maladministrasi pada pelayanan publik pemerintah pusat dan daerah. "Dalam peningkatan pelayanan publik baik pada pemerintah pusat dan daerah perlu ada pencegahan maladministrasi, salah satunya dengan melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, untuk keningkatkan kualitas pelayanan publik mulai dari pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan," terang Dwi.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Ombudsman RI, Marsetiono menambahkan bahwa struktur Ombudsman RI terdiri dari Pimpinan yang terdiri dari sembilan orang dengan satu Ketua, satu orang Sekretaris Jenderal, Kepala Perwakilan yang berada di Provinsi, Asisten Ombudsman RI, Pegawai Negeri Sipil dan pramu bakti. "Sedangkan untuk kinerja, Ombudsman RI mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," terang Marsetiono.

Turut hadir dalam kunjungan Director Comissao da Funcao Publica, Lourenco Barros Magno; Director Fundo de Desenvolvimento do Capital Humano, Evaristo Morais P. Horacio; dan Director Provedoria dos Direitos Humanos e Justica, Joanita Silvira da Costa. (HA)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...