• ,
  • - +
Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman RI dan IPB University Teken MoU
Kabar Ombudsman • Kamis, 11/08/2022 •
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan Rektor IPB University

Bogor - Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dengan IPB University di Grha Widya Wisuda Kampus IPB Dramaga Bogor, Kamis (11/08/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan di depan 4.500 mahasiswa baru IPB University yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (MPKMB) 2022. Turut hadir juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Walikota Bogor Bima Arya dalam kegiatan ini. Adapun ruang lingkup kesepakan tersebut meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan penerapan inovasi. Nota Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan bahwa IPB banyak melahirkan inovasi dan temuan-temuan yang tentu sangat mendukung, menyempurnakan, dan memperbaiki kebijakan di bidang pelayanan publik seluruh sektor di Indonesia baik Pemerintahan Pusat maupun Daerah.

"Kerja sama yang dilakukan dengan IPB akan sangat bermanfaat bagi kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik dimanapun. Kita tahu IPB banyak memiliki ahli/ekspert yang diperlukan oleh Ombudsman dalam rangka menganalisis setiap kebijakan-kebijakan terutama di bidang Teknologi Pertanian," ujar Najih.

Najih juga menjelaskan sebagai warga negara, mahasiswa juga memiliki hak dan kewajiban untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih, dan pelayanan masyarakat yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Rektor IPB University Arif Satria menyampaikan, "Ombudsman itu adalah yang mengawal kebijakan publik. Kalau Anda semua sebagai warga negara tidak merasakan pelayanan yang baik, dari Pemerintah, dari Rektor, dari siapapun Anda berhak untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman," ujar Arief.

Najih menyampaikan bahwa saat ini Ombudsman sedang melakukan telaah terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang menimbulkan permasalahan pada pelayanan publik. "Ombudsman sekarang sedang melakukan pengumpulan data di Perguruan Tinggi-Perguruan Tinggi yang melakukan kerja sama dengan kami. Beberapa Perguruan Tinggi juga telah melakukan MoU dengan Ombudsman Pusat ataupun Perwakilan dalam rangka melaksanakan kurikulum Kampus Merdeka Merdeka Belajar (KMMB)," ucap Najih.

Dalam penutupan sambutannya Najih juga mengajak kepada mahasiswa IPB University untuk menjadi bagian dari Sahabat Ombudsman, "Tentu saya kira sangat penting bagi mahasiswa untuk mengetahui peranan Ombudsman karena biasanya mahasiswa adalah bagian dari masyarakat yang terdidik untuk membantu masyarakat di dalam menyuarakan aspek-aspek pelayanan untuk dikritisi bersama," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof. Drajat Martianto, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Drs. Andi Lukman, M.Si, dan Anggota DPR-RI Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc. (fat)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...