• ,
  • - +
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Ombudsman RI Datangi Lokasi Sengketa Tanah HPL
Kabar Ombudsman • Selasa, 12/05/2026 •
 
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Ombudsman RI Datangi Lokasi Sengketa Tanah HPL

Surabaya - Ombudsman RI melakukan pemeriksaan lapangan di kawasan Gunungsari, Kecamatan Dukuhpakis, Surabaya, terkait adanya laporan masyarakat mengenai persoalan bidang tanah HPL (Hak Pengelolaan Lahan), Selasa (12/5/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari serangkaian proses pendalaman yang telah dilakukan Ombudsman RI bersama sejumlah pihak terkait dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kegiatan ini, tim Ombudsman bersama para pihak terkait melakukan pengecekan langsung terhadap data fisik dan data yuridis tanah di lokasi yang dilaporkan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian titik batas lahan dengan data yang sebelumnya telah dibahas bersama BPN.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menjelaskan, pemeriksaan lapangan difokuskan pada verifikasi batas-batas bidang tanah agar terdapat kecocokan antara dokumen administrasi dan kondisi di lapangan. "Di BPN tadi kami sudah melihat peta garis kuning, sehingga turun langsung ke lapangan untuk memastikan titik-titik batasnya," ujar Robert di lokasi pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Ombudsman RI masih menunggu tindak lanjut dari sejumlah pihak, termasuk BPN dan instansi pemegang HPL terkait. "Ini masih dalam proses, jadi belum ada hasil final. Nanti masih ada tindak lanjut lagi dari BPN maupun pihak HPL," katanya.

Ombudsman RI, lanjut Robert, berupaya menjaga sikap independen dan objektif dalam menangani persoalan tersebut. Seluruh data dan fakta yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah penyelesaian. "Kami melihat persoalan ini secara objektif, baik dari sisi pelapor, dari sisi instansi penyelenggara pelayanan publiknya, maupun dari pihak pengelola HPL" tambahnya.

Karena proses pemeriksaan masih berjalan, Ombudsman RI belum dapat menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan kepada publik. Ombudsman RI memastikan seluruh tahapan pemeriksaan akan terus dikawal hingga terdapat perkembangan yang lebih jelas terkait penyelesaian persoalan lahan tersebut. "Intinya proses terus berjalan dan akan terus kami kawal sampai ada perkembangan lebih lanjut," pungkas Robert.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...