• ,
  • - +
Terjadi Maladministrasi di Kementerian Sosial, Ombudsman RI Minta Perbaikan Prosedur
Kliping Berita • Selasa, 10/12/2019 •
 
KEMENTERIAN Sosial.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Ombudsman RI menemukan tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suardi menyatakan, temuan itu berkenaan dengan lambatnya proses penanganan pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Sosial ketika ada masalah di tingkat daerah.

"Koreksi kami kepada Menteri Sosial agar membuat prosedur mitigasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penyaluran PKH," kata Ahmad Suadi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Selasa 10 Desember 2019.

Kata dia, unit pelayanan khusus untuk penerima bantuan sosial belum tersedia di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Selain itu, pengelolaan data penerima bantuan PKH dari E-PKH belum terintegrasi ke data terpadu kesejahteraan sosial.

Karena itu, Ombudsman RI meminta agar Kemensos melakukan pemutakhiran dan validasi data keluarga penerima manfaat.

Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan dan ketetapan sasaran penyaluran bantuan.

Baca Juga: Pajak Online Shop Tidak Sejalan dengan Upaya Tumbuh Kembang UMKM

Tidak hanya itu, Kemensos juga diminta melakukan pendampingan serta menyelesaikan penyaluran bantuan bagi KPM PKH yang belum menerima dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...