• ,
  • - +
Terima Laporan Masyarakat, Ombudsman RI Datangi Pasar Ikan Modern Muara Baru
Kabar Ombudsman • Selasa, 07/09/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Indraza Marzuki Rais mendatangi Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (7/9/2021).

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dan Indraza Marzuki Rais didampingi Tim Keasistenan Utama III mendatangi Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (7/9/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk menanggapi Laporan Masyarakat terkait permasalahan pengelolaan Pasar Ikan Modern yang terjadi.

Dalam peninjauan ini, Ombudsman RI menemukan beberapa temuan di lapangan, di antaranya:

  1. Terjadinya ketidaksesuaian kebijakan antara Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) Pusat dan Perindo Cabang sebagai pengelola pasar modern
  2. Adanya perbedaan kapasitas pedagang pasar, dimana pasar lama terdiri dari 992 lapak, sedangkan pasar baru hanya memiliki kapasitas 897 lapak
  3. Tidak adanya surat perjanjian/kesepakatan antara pedagang dan pengelola dengan besaran pembayaran Rp. 440.000,- per lapak tanpa adanya rincian peruntukannya. Terkait hal ini, banyak pedagang keberatan untuk membayar sewa tersebut
  4. Terjadinya perbedaan konsep antara pasar baru (pasar eceran) yang tidak sesuai dengan konsep pasar lama (pasar grosir)
  5. Tidak adanya perealisasian terkait usulan area pengepakan, dimana saat ini hanya ada satu titik di sebelah utara yang menyebabkan banyak pedagang bangkrut karena lapak tidak dekat dengan titik pengepakan
  6. Temuan terkait buruknya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibuktikan dengan adanya genangan limbah ikan di bawah bangunan pasar, bau yang tidak sedap dan adanya keberatan dari warga sekitar area pasar
  7. Adanya dugaan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan muatan
  8. Tidak ada pembinaan dari pengelola 

"Saya sudah cermati seluruh aduan dari para pedagang. Yang kami bisa lakukan adalah memproses penuntasan masalah ini secepatnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk selanjutnya, kami akan mengundang semua pihak, baik pedagang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan BUMN Perindo untuk membicarakan hal ini," ujar Yeka.

"Secara kasat masa kami melihat adanya dugaan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang pengelola, pengabaian hukum dan penyimpangan prosedur dimana hal ini menjadi objek pengawasan Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik. Kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. Saya berharap dalam diskusi nanti ada titik terang terhadap masalah yang dimaksud," lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Indraza menyampaikan tanggapan terkait masalah yang disampaikan. "Saya meminta pedagang tetap kondusif menjaga kegiatan di lapangan dan tidak bertindak berlebihan," himbau Indraza. "Kami hadir disini sebagai bentuk hadirnya negara," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Pedagang Hasil Laut Pasar Ikan Modern (PHALPIM) Jakarta, Yayat Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Pimpinan Ombudsman RI.

"Kami mohon dan meminta tolong kepada Pimpinan untuk menyampaikan ke para pihak terkait. Semoga ada titik terang dalam masalah yang ada," ungkapnya.

Adapun kegiatan ini dilakukan untuk menampung aspirasi dan pengaduan para pedagang ikan. Terkait hal tersebut, Ombudsman RI berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dimaksud dengan melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak terkait guna mendapatkan keterangan yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan perumusan saran perbaikan. (mim)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...