Terima Banyak Aduan, Ombudsman Panggil Komisi Kejaksaan
Jakarta, Gatra.com - Ombudsman RI akan memanggil Komisi Kejaksaan terkait banyaknya laporan pengaduan terkait kejaksaan. Dengan pemanggilan itu, Ombudsman berharap komisi tersebut lebih maksimal mengawasi kinerja Korps Adhiyaksa.
"Mungkin karena kurangnya dorongan dari pengawas internal. Tidak mungkin juga Kejaksaan itu mampu melihat dirinya sendiri? Mesti ada kacanya. Kemudian itu yang diperankan oleh Komisi Kejaksaan," ungkap anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Sejak 2017-2019, Ombudsman menerima 228 laporan terkait Kejaksaan. Rincian laporan masuk tersebut 118 laporan (2017), 80 laporan (2018) dan pada tahun 2019 terdapat 30 laporan dari Januari hingga awal Juli 2019.
Sebanyak 55% laporan terkait dengan penundaan berlarut-larut yang dilakukan oleh Kejaksaan. Sedangkan sisanya, laporan tentang penyimpangan yang dilakukan jaksa, tindakan sewenang-wenang dalam proses penyelidikan perkara, hingga pelanggaran kode etik oleh jaksa.
"Ada sejumlah laporan mengenai kasus pelanggaran HAM berat dan penanganan perkara korupsi yang belum ditindaklanjuti kejaksaan. Termasuk proses pemberkasan penuntutan dan banyak kasus terjadi bolak-balik berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan dalam rentang waktu lama," jelas dia.