• ,
  • - +
Terima Audiensi Penasehat Presiden, Ombudsman RI akan Petakan Persoalan Ketenagakerjaan
Kabar Ombudsman • Kamis, 27/08/2026 •
 

Jakarta - Ombudsman RI akan memetakan lokasi terkait permasalahan ketenagakerjaan khususnya pemenuhan hak buruh. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat menerima audiensi dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

"Ombudsman akan memetakan lokasi serta permasalahan berdasarkan laporan yang paling banyak diterima," ujar Robert. Hal ini untuk menentukan langkah pengawasan Ombudsman RI selanjutnya.

Menambahkan, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona memberikan informasi mengenai sejumlah laporan masyarakat terkait maladministrasi di sektor ketenagakerjaan. "Terdapat 27 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Pusat pada 2026, sementara dalam periode 2024-2026 tercatat 82 laporan terkait maladministrasi ketenagakerjaan," rinci Rahmadi. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan pemenuhan hak kerja.

Pada kesempatan ini juga dibahas mengenai ketidakadilan yang dialami buruh dalam memperoleh hak-hak kerja dan pensiun. Ombudsman RI memandang persoalan tersebut tidak semata-mata merupakan isu ketenagakerjaan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh perlakuan yang adil dan layak dalam pekerjaan.

Kepala Keasistenan Utama V Bidang Perekonomian Ombudsman RI, Irma Syarifah melihat persoalan hak kerja buruh bukan hanya sebagai persoalan individual, tetapi juga sebagai persoalan sistemik yang membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh. Karena itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan serta tata kelola yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Ombudsman RI berkomitmen mengawal persoalan ini melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan serta mendorong adanya perbaikan yang memberikan kepastian, perlindungan, dan perlakuan yang adil bagi buruh.

Said Iqbal menyampaikan perlunya perhatian lebih terhadap persoalan hak kerja buruh yang dinilai berlangsung secara sistemik. Ia juga mendorong Ombudsman RI untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri guna melihat persoalan secara menyeluruh serta mengidentifikasi potensi maladministrasi yang terjadi secara berulang.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dan beserta jajaran. (mg23)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...