• ,
  • - +
Terima 659 Laporan Dugaan Maladministrasi di Sulawesi Tengah, Ombudsman Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Kepala Daerah
Kabar Ombudsman • Jum'at, 25/11/2022 •
 

Palu - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengungkapkan bahwa selama periode Januari - September 2022, Ombudsman RI melalui Perwakilan Sulawesi Tengah menerima 659 laporan terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam Kuliah Umum "Peran Ombudsman RI dalam Penegakan Hukum Berkeadilan di Indonesia" di Universitas Muhammadiyah Palu pada Jumat (25/11/2022).

"Yang paling tinggi laporan terkait penundaan berlarut sebanyak 517 laporan dan perbuatan tidak patut 100 laporan. Dan intansi yang paling banyak dilaporkan adalah Pemda Kabupaten Donggala," jelas Najih.

Najih menjelaskan bahwa dari berbagai temuan didapati masih banyaknya pemerintah daerah khususnya kepala daerah yang belum menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas.

"Kita harus punya komitmen bersama untuk memilih calon pemimpin yang peka terhadap isu pelayanan publik. Kalau mereka tidak peka bagaimana dapat meningkatkan dan memberikan perhatian kepada pelayanan publik," tegas najih.

"Saya juga ingin menambahkan bahwa partai politik harus menyiapkan para kadernya baik calon gubernur, walikota, bupati dan sebagainya untuk perhatian dalam meningkatkan pelayanan publik. Kalau tidak, jangan dipilih karena jika mereka tidak menyiapkan kadernya yang peka terhadap isu pelayanan publik dimana niat nyatanya untuk melayani masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, dalam acara ini juga dilakukan penandatangan Nota Kepahaman antara Ombudsman RI dengan Universitas Muhammadiyah Palu yang dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI berserta Rektor Muhammadiyah Palu, Rajindra.

Nota Kesepahaman ini terkait pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman terkait percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, dan pengimplementasian kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pertukaran informasi.

Rajindra mengatakan bahwa sangat terbuka dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan ke depannya dapat membantu Universitas Muhammadiyah Palu menjadi semakin unggul.

"Semoga kita semakin kompak dan kami siap untuk melangkah bersama dengan Ombudsman RI kedepannya," ucap Rajindra. (iks)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...