Temui Menteri Pariwisata, Ombudsman RI Dorong Peningkatan Opini Maladministrasi Tahun 2026

Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Abdul Ghoffar, melakukan pertemuan dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di Gedung Kementerian Pariwisata, Jakarta dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ghoffar memaparkan data laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI pada sektor kepariwisataan. Menurutnya, mayoritas laporan tersebut terjadi pada tingkat kabupaten dan kota. Meski demikian, hal tersebut tetap menjadi perhatian Kementerian Pariwisata.
Selanjutnya, Ghoffar juga menyampaikan sejumlah catatan dan tantangan di sektor kepariwisataan. Ia menambahkan bahwa seluruh daerah di Indonesia memiliki objek dan potensi wisata yang dapat dikembangkan. Namun, masih terdapat kesenjangan antarwilayah dalam perkembangan sektor pariwisata.
"Perkembangan dan pembangunan industri pariwisata di seluruh wilayah Indonesia belum merata. Fokus pengembangan masih banyak berada di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, serta kawasan destinasi pariwisata super prioritas," tambahnya.
Untuk itu, ia menilai diperlukannya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat lokal, pelaku usaha, serta akademisi guna mendorong pemerataan pembangunan sektor pariwisata.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai hasil penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 terhadap Kementerian Pariwasata. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut masih terdapat sejumlah aspek substansial yang perlu diperkuat. Mulai dari pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan internal, hingga kompetensi pelaksana layanan. Termasuk di dalamnya pemahaman tentang pengaduan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut Ombudsman mendorong Kemenpar agar di tahun 2026 dapat melakukan perbaikan yang signifikan. Mengingat penilaian Opini Ombudsman akan dilakukan pada Agustus 2026.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menyambut baik dan mengapresiasi masukan serta catatan kritis yang disampaikan oleh Ombudsman. Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga pengawasa seperti Ombudsman merupakan instrumen krusial dalam menjaga akuntabilitas kinerja kementerian.
"Kami mengapresiasi pertemuan ini sebagai bentuk penguatan pelayanan publik di bidang kepariwisataan," ujar Widiyanti.
Ia menegaskan Kementerian Pariwisata tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Kemenpar juga membuka ruang koordinasi berkelanjutan dengan Ombudsman serta mendorong seluruh jajaran agar lebih responsif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (*)








