• ,
  • - +
Temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI Soal Kerusuhan Kian Lengkap
Kliping Berita • Selasa, 09/07/2019 •
 
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu

JAKARTA, KOMPAS - Investigasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan adanya maladministrasi pada peristiwa unjuk rasa hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019 terus berlanjut. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI telah mendapatkan sejumlah temuan yang membuat gambaran peristiwa menjadi semakin jelas.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (9/7/2019), mengatakan, temuan tim investigasi Komnas HAM terkait kerusuhan dalam unjuk rasa pascapemilu semakin banyak. Temuan tersebut semakin memperjelas gambaran peristiwa yang menelan 9 korban jiwa.

Berdasarkan catatan Kepolisian Negara RI, 9 korban tewas dalam kerusuhan adalah Abdul Aziz, M Harun Al Rasyid, M Rehan Fajari, Bachtiar Alamsyah, Adam Nooryan, Farhan Syafero, Sandro, Widianto Rizki Ramadhan, dan Muhammad Reza. Reza tewas karena cedera kepala berat, sedangkan 8 orang lainnya akibat luka tembak. Dari 8 orang yang tewas karena luka tembak peluru tajam itu, tim forensik Polri telah mengautopsi 4 orang, yaitu Rehan, Bachtiar, Harun, dan Aziz.

Sebanyak 8 korban tewas itu berasal dari tiga tempat kejadian. Bachtiar, Aziz, Rehan, Widianto, dan Farhan tewas di daerah Petamburan. Adam dan Sandro tewas di daerah Cideng. Sementara itu, Harun tewas di sekitar Slipi.

Anam menjelaskan, temuan-temuan tim investigasi Komnas HAM terdiri dari informasi mengenai korban tewas dan peristiwa penyebab kematian mereka. Temuan lainnya mengarah pada alat-alat yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

"Berdasarkan sejumlah temuan, kami pastikan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran HAM itu semakin mudah," kata Anam.

Meski demikian, ia belum bisa merinci temuan-temuan yang dimaksud. Anam menambahkan, hasil investigasi akan dipublikasikan paling cepat pada akhir Juli 2019. Saat ini, pihaknya tengah mendalami adakah keterkaitan antarperistiwa yang terjadi pada 21-23 Mei.

Menurut Anam, kerusuhan yang mengakibatkan sejumlah korban tewas tidak hanya terjadi selama dua hari. Pada tanggal 23 Mei, kata dia, masih ada kerusuhan di Jalan Otista, Jakarta Timur, yang berangkaian dengan peristiwa sebelumnya.

Selain itu penyelesaian investigasi juga amat terkait pada kesediaan para narasumber. Hingga saat ini, tim investigasi masih terkendala untuk menemui sejumlah pihak yang terkait kerusuhan. Sebagian besar berhalangan karena jadwal pertemuan yang tak sesuai.

Inventarisasi ORI

Secara terpisah, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, investigasi yang dilaksanakan timnya juga masih berlanjut. Pihaknya juga telah menginventarisisasikan sejumlah temuan.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan tahapan konfirmasi hasil temuan Ombudsman," kata Ninik. Sejumlah temuan tersebut akan dikonfirmasi ke Polri pada Rabu (10/7/2019).

Namun, Ninik juga belum bisa merinci temuan-temuan Ombudsman. Indikasi adanya maladministrasi pun belum bisa disampaikan.

Di samping Komnas HAM dan Ombudsman, penyelidikan yang dilaksanakan Polri juga masih berlangsung. Polri telah menangkap 316 tersangka pelaku kerusuhan dan 8 provokator penyebab kerusuhan di Petamburan. Selain itu, tim investigasi Polri juga mengungkapkan bahwa terdapat oknum dari delapan kelompok yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. Mereka di antaranya organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan kelompok sukarelawan.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih mencari satu orang yang diduga sebagai auktor intelektualis peristiwa di asrama Brimob Slipi. Penangkapan satu tersangka kunci itu bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan lebih luas dalam peristiwa tersebut. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...