Teken Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya, Ombudsman RI Tekankan Peran Pemerintah
SURABAYA - Ombudsman RI mendorong para pemimpin wilayah untuk mendidik masyarakat dalam kaitan mematuhi hak dan kewajiban pelayanan publik. Demikian disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih yang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (29/11/2024) di Kantor Walikota Surabaya.
"Sebagai pemimpin, maka salah satu tugas kita adalah mendidik masyarakat untuk tidak serta merta menuntut layanan, melainkan juga harus mengerti dan memenuhi aturan untuk mendapatkan pelayanan," tutur Najih. Secara bersamaan, lanjut Najih, para penyelenggara pelayanan juga harus menyelenggarakan layanan sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku, sehingga akan tercipa masyarakat yang bersinergi dan tidak saling menuntut.
Begitu pun dengan Ombudsman RI, tegasnya, dimana dalam melaksanakan tugas tidak bisa serta merta memaksakan hak dan kehendak kepada masyarakat, namun mempertemukan antara penyelenggara dan pengguna layanan untuk saling berjalan pada koridor regulasi yang ada.
"Fungsi alat negara adalah untuk melayani masyarakat, tapi dalam melaksanakan hal itu kita tidak boleh keluar dari koridor aturan," lanjut Najih.
"Kita harus mengajak warga masyarakat untuk mematuhi regulasi supaya tercipta hal demikian: penyelenggara negara tidak salah jalan, masyarakat pun mematuhi aturan," tegasnya.
Mengamini hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam hal meningkatkan pelayanan kepada publik. Salah satunya dengan membentuk Mal Pelayanan Publik pada setiap wilayah di Kota Surabaya untuk menghadirkan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat.
"Harapannya, Kota Surabaya akan bisa menjadi lebih baik lagi dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan minim terjadi maladministrasi," tegas Eri.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk bergandeng tangan dengan Ombudsman RI demi memberikan pelayanan publik kualitas bagi masyarakat di Kota Surabaya. (MIM)