• ,
  • - +
Tandatangani Kerja Sama, Kementerian ATR Siap Buka Akses Data Bagi Ombudsman
Kabar Ombudsman • Kamis, 08/03/2018 •
 

Tandatangani Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Siap Buka Akses Data Bagi Ombudsman

JAKARTA- Demi percepatan penanganan pengaduan masyarakat, Ombudsman RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (8/3). Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini di antaranya adalah pertukaran data dan informasi.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menjelaskan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani kedua lembaga. "Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah percepatan penanganan pengaduan masyarakat, koordinasi perkembangan pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia," ucapnya saat memberikan sambutan.

Ia menambahkan pada tahun 2017 Ombudsman melakukan Survei Kepatuhan pada 168 Kantor Wilayah BPN, 24 persen diantaranya sudah masuk zona hijau, 56 persen zona kuning, 19 persen zona merah. "Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, tugas kita bersama untuk melakukan perbaikan agar tahun ini bisa masuk zona hijau semua," sebut Alamsyah.

Sementara itu, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN R. B Agus Wijayanto berharap penandatanganan ini tidak berhenti pada acara seremonial saja. "Perlu ditindaklanjuti dengan penunjukan nara-hubung di masing-masing Kantor Wilayah Kementerian ATR dan Kantor Perwakilan Ombudsman sehingga terjalin komunikasi yang efektif," katanya.

Agus juga menyebutkan pihaknya akan membentuk mekanisme penanganan pengaduan yang efektif dan mekanisme investigasi bersama. "Kita buka akses informasi agar Ombudsman RI bisa memantau untuk perbaikan pelayanan pertanahan," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini yang disaksikan oleh 34 Kantor Perwakilan Ombudsman dan Kantor Wilayah BPN melalui video conference di Pusat Pengendalian Krisis Mabes Polri. (awp)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...