Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Ombudsman RI Minta Pemda Proaktif
Jakarta- Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan harus secara proaktif datang ke masyarakat untuk mengetahui kendala masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih usai menandatangani nota kesepakatan antara Ombudsman RI dengan lima pemerintah kabupaten di Provinsi Riau yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Meranti, dan Kabupaten Pelalawan di Kantor Ombudsman RI, Kamis (24/11/2023).
Najih menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak saja berdasarkan pengaduan, tapi harus mendapatkan partisipasi dari masyarakat. Ia kemudian mengapresiasi aplikasi Klik Pelalawan sebagai bentuk proaktif dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mendatangi masyarakat.
"Pelayanan yang sudah berjalan baik diharapkan untuk dijaga keberlanjutannya," tutur Najih. Katanya, bentuk komitmen menjaga keberlanjutan dengan penganggaran dan pelatihan sumber daya manusia. Apabila dua hal ini dijamin, maka kualitas pengelolaan pengaduan akan terjaga.
Selanjutnya Najih mengatakan bahwa Ombudsman RI di tahun 2025 akan melahirkan penilaian berupa Opini Pelayanan Publik. Opini tersebut akan menilai tidak hanya sarana pelayanan namun juga prosedur pelayanan. Opini tersebut tersebut diharapkan dapat menjelaskan bagaimana pelayanan publik di suatu daerah secara utuh.
"Saya percaya pemkab yang hadir di sini memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi harapan tersebut. Ombudsman akan damping kerja-kerja nyata pemda agar semakin dirasakan masyarakat," tukas Najih.
Senada, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto berharap nota kesepakatan tidak berhenti di atas kertas. Ia berharap pemerintah daerah di Provinsi Riau berkelanjutan melakukan koordinasi dan kerja sama untuk memberikan pelayanan publik ke masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa penilaian Ombudsman akan dijadikan cambuk agar semakin optimal memberikan pelayanan publik. Ia meminta bimbingan dari Ombudsman RI agar selaku pemerintah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Partisipasi akan diberikan seluas-luasnya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir harus melapor ke mana.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, serta Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singigi, Juprizal. (NI)