• ,
  • - +
Tambahan Anggaran Disetujui, DPR RI Minta Ombudsman RI Percepat Penyelesaian Laporan
Kabar Ombudsman • Rabu, 23/04/2025 •
 

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar 44,8 miliar yang diusulkan Ombudsman RI pada pada Rapat Dengar Pendapat DPRI RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025). Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima juga meminta Ombudsman RI melakukan berbagai langkah percepatan dalam penyelesaian laporan masyarakat.

Lebih lanjut, Komisi II DPR RI mendorong Ombudsman RI untuk memunjukkan kinerja nyata atas pengawasan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan juga lebih banyak proaktif dalam menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi maupun inisiatif investigasi atas prakarsa sendiri.

"Reformasi birokrasi pelayanan publik adalah prioritas. Ombudsman RI bersama ANRI dan LAN adalah ujung tombaknya. Kami mendorong Ombudsman untuk meningkatkan kinerja di tengah efisiensi anggaran 2025,"kata Aria Bima.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa Ombudsman RI memastikan bahwa negara tetap hadir melalui pengawasan pelayanan publik di tengah efisiensi anggaran. Ia memastikan semua pengaduan masyarakat ditindaklanjuti salah satunya dengan menggunakan media daring.

Namun demikian menurut Najih, pada beberapa tahap proses bisnis penyelesaian laporan belum dapat dilakukan karena membutuhkan verifikasi lapangan. Demikian pula dengan penyesuaian program penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang pengambilan sampelnya akan dilakukan pada kantor-kantor yang dekat.

"Ombudsman mengapresiasi dukungan yang selalu diberikan oleh DPR. Menanggapi pertanyaan dan pendapat-pendapat Anggota DPR tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman akan kami sampaikan segera secara tertulis," kata Najih mengakhiri. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...