Soal Korupsi Impor Bawang, Ombudsman Sebut Kemendag Tidak Transparan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai perlu kebijakan khusus dalam kebijakan impor pangan terutama setelah terjadi kasus korupsi impor bawang putih.
Anggota Ombudsman Bidang Perencanaan Khusus, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, kasus tersebut terjadi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak transparan dalam melakukan kebijakan impor.
Padahal transparansi sangat penting dalam mengambil keputusan persetujuan impor pangan.
"Mengeluarkan persetujuan impor harus jelas
persetujuannya apa, kenapa? Jika tidak, ini akan menjadi alat oleh
broker-broker untuk menyatakan mereka bisa membantu," ujar Alamsyah di
kantornya Geudung Ombudsman, Jakarta, Kamis, (15/8).
Ia mengatakan, para
broker tersebut biasanya akan memanipulasi jumlah barang yang diimpor.
Misalnya suatu perusahaan mendapat izin impor barang sebanyak 15 ribu
ton, tapi yang diungkapkan ke publik hanya sebesar 10 ribu ton.
Ditambah dengan perilaku para menteri dan pejabat lembaga yang selama ini seolah-olah tidak sependapat terkait impor pangan di depan publik, namun ternyata ikut bersengkongkol.
"Yang satu menyatakan produk kurang dan harus impor, yang satu nyatakan produksi cukup tidak perlu impor. Tetapi harga berangsur-angsur merangkak naik. Maka menurut saya ribut-ribut di publik, tapi di belakang impor terus,"katanya. Menurutnya, praktek curang tersebut harus segera dihapuskan.
Kemendag pun harus mengeluarkan persetujuan impor secara tertulis dan jelas. Selain itu, lembaga-lembaga pemerintah yang menangani persoalan impor harus membentuk intelijen pemasaran untuk mengawasi impor pangan.
"Sehingga kita tahu betul kapan masa tanam di luar negeri, kapan mereka
surplus, dan kapan kita melakukan impor dengan tepat," kata Alamsyah.