• ,
  • - +
Soal Kondisi Politik; Ombudsman Berikan Saran untuk Jokowi
Kliping Berita • Senin, 30/09/2019 •
 
www.harianterbit.com

Jakarta, HanTer- Ombudsman RI memberikan sejumlah saran kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait upaya memulihkan kondisi sosial politik terkini yang dinilai kurang kondusif dan dapat mengancam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman menilai situasi yang terjadi belakangan ini secara nyata telah mengancam kepastian dan keamanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana dimandatkan oleh UUD 1945.

"Mencermati perkembangan terakhir di tanah air, Ombudsman RI prihatin atas jatuhnya korban, baik dalam peristiwa unjuk rasa maupun kekerasan etnis di Papua," ujar Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta, Senin (30/9/2019)

Dia mengatakan Ombudsman RI menyadari perkembangan kehidupan bernegara di Republik Indonesia semakin hari semakin kompleks, cepat dan sensitif terhadap benturan kepentingan, baik dalam pembuatan kebijakan, pengelolaan sumber daya maupun hubungan antar lembaga negara.

Ombudsman RI bersyukur bangsa Indonesia telah berhasil melalui proses panjang politik pemilihan umum yang menyita energi dan perhatian seluruh elemen bangsa.

"Tentunya bukan hal yang mudah untuk merawat dan menjaga demokrasi di tengah keragaman latar belakang dan cara pandang, baik bagi seorang Presiden Republik Indonesia maupun anggota DPR RI yang mengemban kepercayaan rakyat," jelas dia.

Dia mengatakan para pendiri negara telah mewariskan tradisi musyawarah dan mufakat untuk mengambil keputusan yang arif dalam bernegara.

Untuk itu Ombudsman RI meyakini pembentukan suatu undang-undang yang bersifat fundamental dalam kehidupan bernegara tak mungkin dilaksanakan tanpa memperhatikan tradisi yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa.

Ombudsman RI juga menyadari bahwa pada prinsipnya semua lembaga negara, termasuk Pemerintah dan DPR, menginginkan suatu kondisi terbaik untuk mengelola negara yang bersih dari korupsi, berdaya saing dan di sisi lain mampu melindungi segenap warga negara dalam mengemukakan pendapat dan mendapatkan perlakuan hukum yang adil.

Dia mengatakan dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan sosial politik, maka Ombudsman RI menyarankan kepada Presiden Republik Indonesia mengambil langkah-langkah korektif untuk memulihkan kondisi sosial politik yang telanjur memanas akibat serangkaian kebijakan atau sikap politik yang tidak menunjukkan kepekaan terhadap aspirasi masyarakat luas.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...