Soal Anggota Ombudsman yang Protes karena Dapat Bantuan Kuota, Ini Penjelasan Kemendikbud
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ainun Naim menjelaskan kepada Komisi X DPR terkait anggota Ombudsman RI sekaligus mahasiswa S3 mendapatkan bantuan kuota internet gratis. Naim mengatakan, sebagian kebijakan Kemendikbud selama program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah memberikan kuota internet gratis kepada mahasiswa. Oleh karena itu, kata Naim, mahasiswa S3 aktif juga menerima bantuan kuota internet.
"Termasuk anggota itu Ombudsman itu ya, karena beliau mahasiswa S3 di salah satu perguruan tinggi ya mendapat (kuota internet). Aneh kalau tidak mendapat. Karena policy-nya begitu," kata Naim dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Awalnya, dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi X Fikri Faqih meminta penjelasan Kemendikbud terkait pembagian bantuan kuota internet. Fikri juga meminta penjelasan terkait kabar bahwa ada anggota Ombudsman sekaligus mahasiswa S3 mendapatkan bantuan kuota internet.
"Kemudian tadi sudah disinggung ini Komisi 10 fungsi kontrol seperti apa pada pembagian kuota. Saya kira perlu dijelaskan apakah sudah sesuai juknis atau tidak, dan ada anggota Ombudsman yang dapat kuota internet," kata Fikri.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebut, sebagian penerima bantuan kuota pulsa gratis internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap tidak tepat sasaran. Alvin Lie mengaku kaget saat mendapati SMS notifikasi kalau dirinya mendapatkan bantuan pulsa Kemendikbud di ponselnya. SMS tersebut masuk pada dini hari tadi.
"Bahwa nomor saya sudah mendapatkan kuota internet, bantuan dari Kemendikbud. SMS tersebut masuk pada dini hari jam 1, saya kira tidak etis memasukkan SMS pada jam 1 pagi," kata Alvin Lie dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Dia mengakui bahwa saat ini ia tengah menempuh pendidikan S3 sehingga nomornya didaftarkan oleh kampusnya tanpa sepengetahuan dirinya. Namun, menurut dia, sedianya Kemendikbud mengecek kembali apakah mahasiswa yang diberi bantuan itu benar-benar membutuhkan atau tidak.
"Yang saya soroti bantuan ini sebetulnya ditujukan pada siapa? Kalau pun mahasiswa S3 mendapatkan seharusnya kan dicek dulu, apakah masih aktif atau memerlukan atau tidak. Rasa-rasanya mahasiswa S3 kaya saya enggak perlulah diberikan bantuan kuota internet," kata dia lagi. Dia heran kenapa mahasiswa S3 pun masih mendapatkan bantuan pulsa, padahal masih banyak guru maupun siswa yang membutuhan paket internet.
"Ini kan kuota internet untuk membantu mereka yang masih muda dan belum bekerja, kalau mahasiswa S2 dan S3 ini kan umumnya sudah pada bekerja. Sudah berpenghasilan," kata Alvin Lie. Dia juga menyoroti sistem verifikasi yang dilakukan Kemendikbud untuk mendata siapa saja yang berhak menerima bantuan pulsa.