Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Ketua Ombudsman RI Temui Gubernur Sumbar
PADANG- Dalam rangka mensinergikan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bertemu dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Istana Gubernur di Padang, Selasa (7/12/2021). Keduanya bersepakat bahwa masyarakat harus benar-benar bisa merasakan Negara hadir, melalui pelayanan publik yang baik.
"Ombudsman RI terus bersinergi dengan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terwujud dengan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya," ujar Mokhammad Najih.
Ia menambahkan, Ombudsman telah menyusun rancangan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik, sehingga fungsi pelayanan publik makin terencana, terukur dan berkualitas.
Untuk tahun 2021 ini, Najih mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil penilaian kepatuhan terhadap Undang Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. Dirinya berharap Pemprov Sumbar mampu meraih predikat kepatuhan tinggi seperti di tahun 2016.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan terima kasih atas masukan-masukan dari Ombudsman Perwakilan sumatera Barat. Sehingga pihaknya dapat memberikan upaya terbaik dalam pelayanan publik di wilayah Sumbar.
"Salah satu fungsi pemerintah provinsi adalah memastikan kelembagaan di bawahnya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.
Dirinya menyadari bahwa dalam melaksanakan program pemerintah, tidak cukup hanya dengan output, tetapi juga outcome. Bagaimana program tersebut memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. "Selain itu mindset birokrat harus berubah dari dilayani menjadi melayani masyarakat," tutup Mahyeldi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani menyampaikan pihaknya tengah menjalin koordinasi secara intensif dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sumbar dalam rangka pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat. Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkab Pasaman, Pemkab Sijunjung dan Pemkot Sawahlunto yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2021 mendatang. (awp)