• ,
  • - +
Sinergi Pengawasan, Ombudsman RI Terima Audiensi Lembaga Ombudsman DIY
Kabar Ombudsman • Kamis, 21/07/2022 •
 
Ketua Ombudsman dalam audiensi dengan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY)

JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih menerima secara langsung audiensi dengan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Kerjasama dan Penguatan Jaringan LO DIY, Agung Sedayu, pada Kamis, (21/7/2022) di Ruang Abdurrahman Wahid, Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

"Kami mengucapkan terima kasih atas permohonan audiensi ini. Dengan demikian kita bisa bersilaturahim antara Ombudsman RI dan LO DIY. Seperti diketahui, kami juga memiliki Kantor Perwakilan di DIY yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Budhi Masturi," jelas Najih dalam pengantarnya.

"Tentu kami menerima dengan terbuka audiensi ini. Mungkin ada beberapa hal yang ingin disampaikan, sehingga kami pun sangat menerima secara luas kesempatan untuk melakukan diskusi terkait tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam mewujudukan cita-cita pembentukannya," lanjut Najih.

"Adalah sesuatu yang baik jika ada program yang dilakukan dengan bersinergi dan kolaborasi antara Ombudsman RI dan Lembaga Ombudsman DIY dalam pengawasan pelayanan publik di Indonesia," jelas Najih melanjutkan.

Dalam kegiatan, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Kerjasama dan Penguatan Jaringan LO DIY, Agung Sedayu menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan kali pertama pertemuan antara Ombudsman RI dan LO DIY. "Ini merupakan kali pertama audiensi antara Lembaga Ombudsman DIY dengan Ombudsman RI. Semoga melalui pertemuan ini, ada diskusi yang dapat ditindaklanjuti secara nyata ke depannya," jelas Agung.

Ia juga menyampaikan bahwa Lembaga Ombudsman DIY ditetapkan oleh Peraturan Gubernur DIY Nomor 69 Tahun 2014. Saat ini, LO DIY dipimpin oleh 7 orang Komisioner dan memiliki tugas sebagai lembaga daerah yang bersifat independen mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah, pelaku usaha swasta dan perseorangan.

"Harapannya, LO DIY bisa menjadi lembaga yang dibentuk khusus untuk bisa melakukan pengawasan pelayanan publik, khususnya di DIY dengan menerapkan prinsip-prinsip yang identik dengan keistimewaan nilai-nilai daerah dan masyarakat yang hidup di dalamnya," jelas Agung.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring, Dominikus Dalu dan Kepala Keasistenan Utama Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Patnuaji Agus Indrarto dan jajaran Biro Hukum, Kerjasama dan Organisasi Ombdusman RI. *bom/mim





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...