• ,
  • - +
Sinergi Ombudsman RI dan Kementerian PPN: Pastikan Pelayanan Publik Jadi Prioritas Pembangunan
Kabar Ombudsman • Senin, 09/02/2026 •
 


JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mokhammad Najih menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Febrian Alphyanto, pada Senin (9/2/2026) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan pelayanan publik dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan nasional agar pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan bahwa perencanaan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kualitas pelayanan publik. "Setiap kebijakan pembangunan pada akhirnya bermuara pada bagaimana negara hadir melayani warga negara secara adil, efektif, dan berkeadaban. Nota Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan fungsi pengawasan pelayanan publik ke dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan nasional. Ini bukan sekadar kerja sama kelembagaan, melainkan penegasan paradigma bahwa pelayanan publik harus menjadi orientasi utama pembangunan," tegas Najih.

Najih menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pencegahan maladministrasi sejak tahap perencanaan kebijakan, percepatan penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi yang relevan dan akuntabel, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan artifisial untuk mendukung pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, Ombudsman RI dan Kementerian PPN/Bappenas telah menjalin kerja sama yang baik. Sejak 2025, Ombudsman RI mengembangkan pendekatan baru, dari sebelumnya hanya melakukan survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi penyusunan Opini Ombudsman RI, guna menghasilkan penilaian yang lebih berkualitas dalam upaya pencegahan maladministrasi. Sebelumnya, Ombudsman RI berfokus pada pengukuran kepatuhan terhadap standar layanan publik.

Najih meyakini bahwa sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas sebagai arsitek pembangunan nasional dan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Melalui kerja sama ini, Ombudsman RI siap berkontribusi dalam penyediaan data dan temuan pengawasan sebagai masukan perencanaan, penguatan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy), serta pemantauan dan evaluasi berkala atas implementasi Nota Kesepahaman. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas atas terjalinnya kerja sama ini. 

Sementara itu, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur. "Pembangunan pada akhirnya adalah soal kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir, bekerja, dan melayani secara adil serta bertanggung jawab. Pelayanan publik adalah wajah paling nyata dari negara atau pemerintah itu sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dijalankan, sehingga perencanaan pembangunan tidak terlepas dari kualitas pelayanan publik. Dalam RPJMN 2025-2029, pemerintah telah menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama agar perencanaan pembangunan bersifat responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Febrian berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat perencanaan pembangunan nasional, baik dari sisi kelembagaan, kebijakan, maupun pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu beserta jajaran. (awp)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...