• ,
  • - +
Sidak Rutan Kejagung Saat Libur, Ombudsman Tak Diizinkan Masuk ke Sel
Kliping Berita • Sabtu, 08/06/2019 •
 
Sidak Ombudsman ke Rutan Kejagung (Foto: Rolan/detikcom)

Jakarta - Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Ombudsman tak diizinkan masuk ke dalam sel.

Awalnya, rombongan sidak yang dipimpin Anggota Ombudsman Adrianus Meliala tiba di Rutan Kejagung, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2019), pada pukul 20.25 WIB. Adrianus sempat menunggu Kepala Rutan Kejagung, Suwirjo selama sekitar 40 menit untuk datang ke lokasi.

Adrianus bersama rombongan hanya diperbolehkan hanya memantau sampai pintu sel depan. Hal tersebut dikarenakan, menurut Suwirjo, harus ada izin pimpinan.

"Kalau untuk masuk (ke dalam sel), dengan segala hormat belum bisa. Secara prosedural ada izin dari atas. Kalau di sini biasanya lewat tindak pidana khusus baru ke saya. Karena ini hari libur, belum bisa. Kalau mau lihat dari luar (sel) masih bisa," ujar Suwirjo.

Akhirnya, Adrianus beserta rombongan hanya memantau rutan dari depan sel tahanan. Menurut Adrianus, Rutan Kejagung nampak bagus dan memiliki ruang penunjang kesehatan tahanan.

"Dari segi tempat kelihatannya oke nih, baik dari segi...cerah, ventilasinya juga bagus. Demikian juga kita asumsikan bahwa di dalam itu juga terdapat tempat berolahraga di mana ini diperlukan dalam rangka membuat si tahanan di sini tetap sehat," kata Adrianus.

Adrianus menilai tidak bisa membandingkan rutan khusus seperti Rutan Kejagung dengan rutan dibawah naungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Namun, menurut Adrianus perlu satu pelayanan publik yang sama.

"Sebagai suatu rumah tahanan khusus memang tidak bisa dibandingkan dengan rutan yang dalam hal ini diselenggarakan oleh Dirjen PAS. Tapi perlu ada hampir sama karena kita bicara publik harus bicara impersonal," ucapnya.

Dalam perbincangannya dengan Suwirjo, Adrianus menyinggung tahanan yang dapat keluar dari rutan untuk mejalani perawatan kesehatan. Tahanan tersebut dirawat di salah satu rumah sakit ternama.

"Maka perlu diperjelas misalnya soal keluarnya (tahanan) yang diperbincangkan tadi soal tahanan. Lalu kemudian dirawat di RS Medistra, kita tahu sebagai rumah sakit yang premium kan yang tentu tidak ada BPJS-nya," ujarnya.

Menurut Adrianus, perlu adanya pemerataan perlakuan tahanan. Baik yang mempunyai dasar ekonomi kuat dan lemah.

"Nah, di sini kita bicara pemerataan perlakuan bagimana misalnya tahanan yang tidak punya kemampuan. Lalu ada semacam perbedaan perlakuan," tuturnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...