Sidak Rutan Kejagung Saat Libur, Ombudsman Tak Diizinkan Masuk ke Sel
Jakarta -
Ombudsman
melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba
Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung). Ombudsman tak diizinkan masuk ke
dalam sel.
Awalnya, rombongan sidak yang dipimpin Anggota
Ombudsman Adrianus Meliala tiba di Rutan Kejagung, Jalan Kyai Maja,
Jakarta Selatan, Sabtu (8/6/2019), pada pukul 20.25 WIB. Adrianus sempat
menunggu Kepala Rutan Kejagung, Suwirjo selama sekitar 40 menit untuk
datang ke lokasi.
Adrianus bersama rombongan hanya diperbolehkan
hanya memantau sampai pintu sel depan. Hal tersebut dikarenakan, menurut
Suwirjo, harus ada izin pimpinan.
"Kalau untuk masuk (ke dalam sel), dengan segala hormat belum bisa. Secara prosedural ada izin dari atas. Kalau di sini biasanya lewat tindak pidana khusus baru ke saya. Karena ini hari libur, belum bisa. Kalau mau lihat dari luar (sel) masih bisa," ujar Suwirjo.
Akhirnya, Adrianus beserta rombongan hanya memantau rutan dari depan sel
tahanan. Menurut Adrianus, Rutan Kejagung nampak bagus dan memiliki
ruang penunjang kesehatan tahanan.
"Dari segi tempat kelihatannya
oke nih, baik dari segi...cerah, ventilasinya juga bagus. Demikian juga
kita asumsikan bahwa di dalam itu juga terdapat tempat berolahraga di
mana ini diperlukan dalam rangka membuat si tahanan di sini tetap
sehat," kata Adrianus.
Adrianus menilai tidak bisa membandingkan
rutan khusus seperti Rutan Kejagung dengan rutan dibawah naungan
Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Namun, menurut Adrianus perlu satu
pelayanan publik yang sama.
"Sebagai suatu rumah tahanan khusus
memang tidak bisa dibandingkan dengan rutan yang dalam hal ini
diselenggarakan oleh Dirjen PAS. Tapi perlu ada hampir sama karena kita
bicara publik harus bicara impersonal," ucapnya.
Dalam
perbincangannya dengan Suwirjo, Adrianus menyinggung tahanan yang dapat
keluar dari rutan untuk mejalani perawatan kesehatan. Tahanan tersebut
dirawat di salah satu rumah sakit ternama.
"Maka perlu diperjelas misalnya soal keluarnya (tahanan) yang
diperbincangkan tadi soal tahanan. Lalu kemudian dirawat di RS Medistra,
kita tahu sebagai rumah sakit yang premium kan yang tentu tidak ada
BPJS-nya," ujarnya.
Menurut Adrianus, perlu adanya pemerataan perlakuan tahanan. Baik yang mempunyai dasar ekonomi kuat dan lemah.
"Nah,
di sini kita bicara pemerataan perlakuan bagimana misalnya tahanan yang
tidak punya kemampuan. Lalu ada semacam perbedaan perlakuan," tuturnya.