• ,
  • - +
Sidak Pengadilan Negeri Semarang, Ombudsman RI Temukan Sejumlah Fakta Ini
Kliping Berita • Kamis, 04/07/2019 •
 
Anggota Ombudsman RI Prof Adrianus Meliala (kiri) saat sidak di PN Semarang (baihaqi/jatengtoday.com).

SEMARANG (jatengtoday.com) - Guna menjamin kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah instansi. Salah satunya dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (3/7/2019).

Sidak yang dipimpin Prof Adrianus Meliala selaku anggota Ombudsman tersebut menemukan sejumlah fakta unik. Salah satunya karena PN Semarang diberi situasi yang baik, yakni lahan yang luas dan gedung yang memadai. Sehingga, bisa berimprovisasi dalam memberi pelayanan.

Adrianus pun tak banyak berkomentar soal adanya fakta penerimaan suap hakim Lasito dari Bupati Jepara yang telah disidangkan. Sebab, dari segi fasilitas, PN Semarang sudah cukup representatif untuk mengantisipasi adanya kontak antara hakim dengan masyarakat.

"Terbukti dengan adanya arah ruang sidang yang kemudian akan membatasi kontak antara masyarakat dengan hakim. Ini penting karena untuk menjaga integritas para hakim itu sendiri," jelasnya.

Yang lebih istimewa, katanya, pihak Ombudsman RI baru mengetahui bahwa terdapat jatah makanan untuk tahanan. "Dari kunjungan kami di berbagai pengadilan negeri, ini tidak muncul," imbuh Adrianus.

Setelah bertanya pada Ketua PN Semarang terkait sumber pendanaannya, ia cukup takjub lantaran sebenarnya terletak pada kreatifitas dan kemauan untuk memberi layanan lebih pada masyarakat. "Ini akan kami teruskan ke instansi lain agar menjadi perhatian bersama," bebernya.

Namun, ia cukup prihatin dengan kondisi ruang laktasi untuk ibu menyusui. Pasalnya, tempatnya seperti gudang. Ia menerka karena dari segi tempat saja tidak terlalu baik. Maka wajar jika masyarakat bahkan tidak mengetahui adanya ruang laktasi.

"Kami berharap agar ke depan bisa dipikirkan. Mungkin bisa dengan mengubah letak pintu atau dicarikan ruang yang lain sepanjang itu memungkinkan," jelasnya.

Anggota Ombudsman, Sabarudin Hulu menambahkan, secara umum standar pelayanan publik di PN Semarang sudah cukup baik. Meskipun ada beberapa hal yang perlu lebih disosialisasikan agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...