• ,
  • - +
Sidak di Terminal Bekasi, Ombudsman Temukan Banyak Pungli
Kliping Berita • Minggu, 29/12/2019 •
 
Ilustrasi pungli. (foto: ist)

BEKASI, iNews.id - Ombudsman menemukan banyak pungutan liar atau pungli di Terminal Bekasi, Jawa Barat (Jabar) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Minggu (29/12/2019). Pungli tersebut diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub).

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, pungli pertama adalah tidak adanya tanda terima retribusi saat bus masuk Terminal Bekasi. Ombudsman, dia mengaku, sudah mengantongi bukti pungli oknum Dishub.

"Kami sudah mendapatkan video, anggota yang berjaga di depan terminal (menerima) beragam dari bus, ada yang Rp5.000, Rp8.000 dan Rp10.000 kalau mau pakai karcis. Namun lebih banyak yang tidak diberikan karcis, kalau bus menginap dikenakan Rp15.000," katanya di lokasi.

Ombudsman, menurut Ninik, memiliki video yang mengonfirmasi kebenaran oknum petugas Dishub menerima uang tanpa memberikan karcis retribusi yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah.

Pungli lainnya, angkutan kota (angkot) memberikan uang Rp4.000 kepada petugas Dishub yang ditukar dengan karcis retribusi namun di karcis tersebut tertulis Rp2.000.

"Sopir angkot membayar Rp4.000 namun di kertas retribusi tertulis Rp2.000. Ini harus menjadi perhatian pengelola terminal," ujarnya.

Temuan lainnya, Ninik menjelaskan, fasilitas publik di Terminal Bekasi masih berbayar padahal seharusnya gratis. Menurut dia, ada 19 fasilitas toilet umum di Terminal Bekasi dan dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp3.000 yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi dikelola tidak masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi yang terkait dengan toilet," katanya.

Ninik menambahkan, Ombudsman juga menemukan banyak warung di Terminal Bekasi dikenakan biaya sewa Rp200.000 hingga Rp300.000. Para pedagang juga dikenakan biaya keamanan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000, namun tidak masuk PNBP.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...