Siapkan Kerangka Koordinasi Pengawasan, Ombudsman RI Gelar Rakor Bidang Kepegawaian
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia berinisiatif menyiapkan kerangka koordinasi pengawasan bersama instansi terkait dan pemerintah daerah dalam pengawasan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Para stakeholder terkait berdiskusi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada 2-3 Mei 2024.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan kerangka koordinasi ini dirumuskan agar koordinasi pengawasan lebih sinergis. "Harapannya nanti sepulang dari sini, lalu bisa lebih terkoordinasi. Besok kami akan rumuskan kerangka koordinasi seperti apa, nantinya kantor perwakilan Ombudsman akan berkomunikasi dengan pemda. Sehingga lebih sinegis," ujarnya.
Robert mengatakan, selama ini pada isu seleksi CASN seolah berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam pengaawasan lebih efektif.
"Bagi Ombudsman semangat besar seleksi CASN tidak hanya memperbaiki tata kelolanya, tapi visi besarnya juga sangat penting. Proses seleksi CASN ini satu bagian menuju visi birokrasi berkelas dunia, sehingga kualitas input menjadi sangat penting," terang Robert.
Selain itu dirinya menyoroti empat tantangan dalam seleksi CASN, yakni ekosistem, regulasi, pelaksaan dan pengawasannya. Terkait pengawasan, Robert mengatakan Ombudsman menyarankan adanya pelibatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak awal dalam tahapan seleksi CASN. Sehingga pengawasan dapat lebih dipastikan.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan bahwa substansi kepegawaian merupakan isu yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI. Dalam periode tahun 2021 - 2024, Ombudsman RI menerima sebanyak 3363 laporan masyarakat. Ombudsman RI, dalam hal ini kantor pusat paling banyak menerima laporan masyarakat terkait isu kepegawaian yaitu sebanyak 680 laporan.
Sementara 4 (empat) kantor perwakilan yang paling banyak menerima laporan masyarakat berkaita dengan isu kepegawaian adalah Papua Barat sebanyak 275 laporan, diikuti Jambi sebanyak 249 laporan, lalu Kalimantan Tengah sebanyak 137 laporan, dan Sumatera Utara sebanyak 134 laporan. Di Pusat, 5 (lima) Kementerian/Lembaga yang paling dilaporkan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebanyak 237 laporan; kemudian BKN sebanyak 49 laporan, KASN sebanyak 45 laporan, Kementerian Kesehatan sebanyak 13 laporan, dan Kementerian PAN-RB sebanyak 7 laporan.
Adapun pokok masalah yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CASN, hak kepegawaian dan disiplin pegawai. Laporan yang berkaitan dengan seleksi CASN sebanyak 1138 laporan, terbagi dalam laporan yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan seleksi CP3K. Laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan linieritas pendiddikan dan verifikasi administratif. Sementara laporan yang berkaitan dengan seleksi CP3K adalah berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.
"Ombudsman RI menganggap penting penyelenggaraan rapat koordinasi untuk mengoptimalkan mekanisme pengawasan baik dalam seleksi CASN maupun dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Di bagian akhir rapat koordinasi ini diharapkan adanya komitmen untuk mengawasi dalam instrumen yang tepat, seperti ditetapkannya Surat Edaran pedoman pengawasan di bagian kepegawaian dan juga adanya edaran di kantor Pemerintah Daerah agar mekanisme pengawasan berjalan secara optimal," tutup Najih.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam sambutan kunci mengatakan pihaknya mendorong agar Ombudsman tidak hanya bergerak di bidang pengawasan maladministrasi namun juga memperkuat edukasi. "Tanpa mengurangi kemampuan para kepala daerah, sebaiknya dari Ombudsman memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan temuan-temuan yang ada selama ini. Setiap calon kepala daerah minimal mendapatkan diklat singkat mengenai caranya mengelola pemerintahan di daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI mendukung kerja-kerja Ombudsman dan berharap hasil rakor ini dapat diserahkan sebagai nbahan dalam rapat kerja dan RDP DPR RI.
Turut hadir dalam acara ini di antaranya Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, Plt. Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja serta para Kepala Perwakilan Ombudsman RI. (*)