• ,
  • - +
Serah Terima Jabatan Kaper NTB, Ombudsman RI Harapkan Dukungan Seluruh Pihak
Kabar Ombudsman • Rabu, 21/12/2022 •
 
serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB

MATARAM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Perwakilan Periode 2012-2022 kepada Kepala Perwakilan Periode 2022-2027 di Kantor DPRD Provinsi NTB, Rabu (21/12/22). Hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu Wilayah NTB, Dadan S. Suharmawidjaja.

Dalam sambutannya, Dadan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Periode 2012-2022, Adhar Hakim atas kinerja yang baik dalam memimpin Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTB. Dadan juga menyampaikan terima kasih kepada Plh. Kaper NTB, Sahabudin yang telah memimpin Ombudsman RI pada Oktober-Desember 2022.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Adhar yg sudah mengabdi di Ombudsman RI selama 10 tahun dan telah menjaga nama Ombudsman RI dengan integritas dan profesionalisme yang nyata," ungkap Dadan.

"Ombudsman RI dalam menjalankan tugas mengedepankan tindakan korektif sebagai wujud magistrature of influence dan menjalin kemitraan dengan lembaga yang diawasi. Hal ini lah yang selama ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang membuktikan bahwa Ombudsman RI hadir di tengah masyarakat," lanjutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Periode 2022-2027, Dwi Sudarsono juga menyampaikan apresiasi atas kinerja baik yang telah dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB sebelumnya.

"Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Adhar Hakim yang sudah menciptakan pondasi dan membangun bangunan rumah yang kuat, dimana saya hanya perlu melanjutkan saja pembangunan tersebut dengan baik," jelas Dwi.

Merespons, Adhar Hakim selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Tahun 2012-2022 mengungkapkan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga yang baru dibentuk memiliki tantangan yang sangat banyak.

"Dengan konsep magistrature of influence, bukan hal gampang mewujudkan praktiknya di sistem sosial negara kita. Oleh karenanya, hal ini menjadi tantangan yang luar biasa selama 10 tahun saya menjabat. Meskipun demikian, saya harus mengucapkan terima kasih karena berada di tengah sistem sosial yang terus ingin maju dan berkembang. Kondisi inilah yang memudahkan saya menjalankan tugas, dimana seluruh elemen, baik Pemerintah, NGO, media/pers sangat kooperatif dan mendukung," ujar Adhar.

Adhar menjelaskan bahwa perkembangan terus terjadi di Ombudsman RI Perwakilan NTB, dimana rata-rata setiap tahun akses masyarakat kepada Ombudsman NTB sebanyak 300-500 orang, baik itu untuk mengadu, melapor, maupun berkonsultasi. Begitu juga dengan tingkat presentasi penyelesaian laporan berada pada angka 85%-90% dari total penyelesaian laporan yang masuk, dan sama halnya juga dengan pencegahan.

Selain itu Adhar juga menjelaskan bahwa pada Penilaian Kepatuhan tahun 2014, hanya ada 1 Kabupaten/Kota yang masuk Zona Hijau, yang lain berada pada Zona Kuning dan Merah.

"Pada Penilaian Kepatuhan 2021 hanya tinggal 2 Kabupaten/Kota yang berada di Zona Kuning, yang lain sudah masuk Zona Hijau. Hal ini tentu merupakan wujud kerja sama kita semua," jelas Adhar.

Oleh karenanya, Adhar menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Provinsi NTB atas dukungan, koordinasi, dan kerja sama yang baik. Kami mohon dukungan terus kepada Ombudsman RI ke depannya," lanjut Adhar.

Kegiatan ini dimulai dengan Pembacaan Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB Tahun 2012-2022 dan dilanjutkan sambutan dari Pemerintah Provinsi NTB dan ditutup dengan foto bersama. *MIM





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...