• ,
  • - +
Sempat Ditolak, Ombudsman Kembali Diundang KPK untuk Penyidakan
Kliping Berita • Jum'at, 07/06/2019 •
 
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, saat meninjau Dinas Damkar Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.com - KPK mengundang kembali Ombudsman RI untuk datang meninjau Rutan Kelas 1 KPK, Jumat (7/6/2019) pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Ombudsman RI ditolak masuk ke Rutan Kelas 1 KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk melakukan sidak di rutan tersebut.

"Baru saja dikasih tahu bahwa kami boleh datang, jam 14.00 kami dibolehkan ke KPK, tapi kami ada agenda lain," ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala saat meninjau terminal BBM Pertamina di Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019).

Menurut Adrianus, dalam unsur penyidakan, sejatinya KPK sudah siap saat Ombudsman datang. Namun, dinilai karena dinilai belum siap, Ombudsman enggan datang kembali ke KPK.

"Jadi sudahlah kami tidak datang, KPK belum siap," ucapnya. Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan pelayanan publik selama libur Lebaran.

Sebelumnya, tim Ombudsman yang dipimpin Adrianus tiba di Rutan KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Ombudsman kemudian masuk dan mengecek sejumlah sarana dan prasarana, seperti loker penyimpanan barang dan sejumlah papan informasi terkait jam kunjungan selama Lebaran.

Ombudsman kemudian diminta untuk menunggu kepastian peninjauan ke dalam rutan KPK. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, Ombudsman pun tidak jadi meninjau ke dalam rutan.

"Nampaknya perintah perizinannya lama sekali ya, ya kita enggak bisa menunggu. Ya, apakah itu jawaban menolak halus atau tidak, tapi sepertinya menolak secara halus ya," ujar Adrianus.

Adrianus menuturkan, pihak Rutan KPK belum bisa memastikan apakah bisa dikunjungi atau tidak. Ombudsman pun akan membuat berita acara perkara dan akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal KPK. "Kami akan surati ya," tuturnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...