Selaraskan Target Kinerja, Ombudsman RI Gelar Rapat Kerja Nasional I Tahun 2024
Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional I Tahun 2024 untuk menyelaraskan target kinerja 2024 serta konsolidasi pengawasan pelayanan publik di Hotel Redtop di Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024). Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman RI telah menyelesaikan 4.073 dari total 9.672 laporan atau sebesar 42,11%. Menurutnya, Ombudsman masih perlu mendorong penyelesaian laporan masyarakat yang menjadi tugas utama Ombudsman RI.
Pada tugas pencegahan maladministrasi, saat ini Ombudsman RI pada tahapan persiapan Survei Kepatuhan tahun 2024 yang sebagian besar telah selesai di bulan Juni 2024. Selain itu, sebagian juga telah memasuki tahap pelaksanaan dan finalisasi data ditargetkan di Bulan Oktober 2024. "Kita masih punya waktu empat bulan untuk maksimalkan kegiatan ini," kata Najih.
Najih melanjutkan, memasuki tahun keempat periodenya, sudah banyak capaian dan tantangan yang dihadapi. Salah satunya bahwa pada tahun 2025 pagu Ombudsman RI mengalami penurunan dibandingkan dengan pagu TA 2023-2024. Dengan demikian diperlukan perumusan kebijakan dan strategi yang tepat untuk rencana kerja tahun 2025-2029. Tiga poin arah kebijakan tersebut yaitu penguatan kelembagaan Ombudsman, peningkatan kualitas pengawasan elayanan publik, dan penguatan tata kelola organisasi.
Najih berharap rapat kerja kali ini dijadikan ajang konsolidasi pengawasan pengawasan pelayanan publik sehingga dapat menyelesaikan semua tugas khususnya di tahun 2024 dan juga perencanaan untuk menyongsong tahun 2025. "Mari jadikan raker menjadi ajang evaluasi dan merumuskan arah kebijakan, serta saling menguatkan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa Ombudsman RI perlu menyelaraskan target kinerja pada Renstra 2025-2029 dengan RPJMN 2025-2029 serta Renja 2025 dengan RKP 2025. Rancangan Rencana Kerja Ombudsman RI TA 2025 yang sudah dibahas dalam forum Trilateral Meeting dan diselaraskan dengan Rancangan RPJMN 2025-2029 dan Rancangan RKP menjadi salah satu acuan dalam menentukan target kinerja 2025-2029. Pada akhirnya target kinerja Ombudsman RI juga harus didistribusikan kepada seluruh unit kerja, baik target tahunan maupun target 5 tahunan.
"Untuk mengakomodir proses penyusunan perencanaan secara partisipasif dan bottom up serta untuk mengawal Evaluasi Kinerja dan Konsolidasi Pengawalan Kinerja dan Penyusunan Perencanaan yang Berkualitas, perlu dilaksanakan Rapat Kerja Nasional sebagai bagian dari proses keberlanjutan kegiatan lembaga, " tukas Suganda.
Rapat Kerja Nasional I Ombudsman RI Tahun 2024 dihadiri oleh para pimpinan Ombudsman RI, Para Kepala Biro dan Inspektur, Para Kepala Keasistenan Utama, Pejabat Fungsional Utama, serta Para Kepala Perwakilan Ombudsman seluruh Indonesia. (NI)