Sekjen Ombudsman RI Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Tegaskan Jabatan sebagai Amanah
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Setjen Ombudsman RI pada Kamis (11/6/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.
Adapun para pejabat yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam kesempatan tersebut adalah Lutfi Gandi Sandhika, Indra Pratidina, Yasin Jauhari, dan Yohannes Yulius Marnaek Pangidoan.
Dalam pengarahannya, Suganda menyampaikan bahwa pelantikan ini pada hakikatnya merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. "Setiap jabatan yang diemban selalu membawa tanggung jawab dan konsekuensi yang besar. Salah satunya, bagaimana kita bersama-sama membuat organisasi ini semakin maju," ujarnya.
Suganda juga menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan ini telah melalui prosedur yang ketat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, seluruh tahapan telah berjalan sesuai aturan serta telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) demi mengupayakan sistem yang berjalan secara adil dan transparan di internal Ombudsman RI.
Oleh karena itu, Ia berpesan kepada para pegawai di Lingkungan Setjen Ombudsman RI agar berani keluar dari zona nyaman demi pengalaman baru yang lebih luas, serta terus tumbuh menjadi manusia pembelajar yang mampu menyerap hal-hal positif dari lingkungan kerja.
Menutup sambutannya, Suganda memberikan pesan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Upacara pelantikan ini kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. (awp)








