Sekjen Ombudsman RI Lantik 54 CPNS Formasi 2019
Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu melantik 54 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 yang terdiri dari 35 CPNS Perwakilan dan 19 CPNS Penempatan Kantor Pusat pada Senin (02/12/2021). Bertempat di Aula Gedung Ombudsman RI, acara juga digelar melalui daring bagi para CPNS Perwakilan.
Suganda dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan proses yang harus dijalani para CPNS setelah melewati rangkaian proses yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk diangkat menjadi PNS.
"Saudara patut bersyukur karena saudara telah melewati satu fase menjadi Pegawai Negeri Sipil, tentunya saudara harus menghargai ini dengan bekerja lebih keras lagi dan lebih baik lagi untuk membangun organisasi ini lebih baik ke depannya," kata Suganda.
Suganda juga mengigatkan bahwa sesuai dengan UU Kepegawaian Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 10 terdapat 3 (tiga) fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. Suganda berharap ketiga fungsi tersebut dalam dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh para ASN.
"Mari bersama-sama kita kuatkan Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik karena tanpa pelayanan publik yang baik tentunya masyarakat akan merasa kehadiran belum dirasakan sepenuhnya. Tetap berkoordinasi dan berkolaborasi itu adalah kunci keberhasilan dalam suatu tim dalam suatu organisasi," tutup Suganda.