Sekjen Ombudsman RI Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu melantik dua Pejabat Administrator dan empat Pejabat Pengawas di lingkungan Sekretariat Jenderal RI pada Senin (25/10/2021). Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari dinamika kebutuhan organisasi yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia.
Suganda dalam sambutannya menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik dipercaya untuk menjalankan amanat. "Maka lakukanlah tugas dengan penuh tanggung jawab, dengan kemampuan terbaik. Koordinasi, integrasi, sinkronisasi merupakan istilah yang sudah cukup lama namun masih cukup sulit dilaksanakan. Saya harap dengan pelantikan ini dapat memperkuat satu sama lain," tegas Suganda.
Pejabat Administrator yang dilantik adalah Syahrul Bayan sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan dan Protokol dan Dicky Yosepial sebagai Kepala Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga. Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik adalah Stefianus Inkiriwang sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Rumah Tangga, Romadhani sebagai Kepala Subbagian Protokol, Lutfi Gandi sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Penatausahaan Aset, serta Fatamoya Grica sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan. (NI)








