Sekjen Ombudsman RI Ajak CPNS Komitmen Cegah Gratifikasi dan Lawan Korupsi

Jakarta - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mengajak para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPSN) untuk menanamkan nilai integritas sejak dini sebagai upaya mencegah praktik gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas: Anti Gratifikasi dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi CPNS Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Sotis Residence, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 47 CPNS Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Kementerian Agama.
Dalam paparannya, Suganda menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama bagi ASN dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Integritas menjadi kunci utama untuk mencegah dan memberantas fraud. Karakter integritas pada dasarnya meliputi keberanian, pengendalian diri, kejujuran dan bijaksana.
"Tanpa adanya integritas dalam diri seseorang, hampir mustahil fraud dapat diberantas. Sebaik dan sesempurna apapun sebuah sistem akan menjadi sistem yang korup apabila dijalankan oleh orang-orang yang korup dan tidak berintegritas," ucapnya
Ia menjelaskan bahwa penguatan integritas ASN perlu dilakukan melalui tiga pendekatan utama yaitu meningkatkan kesadaran individu, memperkuat sistem, dan menumbuhkan partisipasi aktif ASN dalam pencegahan gratifikasi dan korupsi. Suganda menambahkan bahwa ASN harus mampu membangun kesadaran antikorupsi sebagai bagian dari identitas kerjanya.
Selain itu, Suganda juga menekankan pentingnya semangat "Bangga Melayani Bangsa" sebagai bentuk employer branding ASN. Menurutnya, semangat tersebut menjadi landasan moral bagi ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesionalisme dan kejujuran.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait pencegahan maladministrasi seperti kolusi, nepotisme, dan pelayanan berlarut. Suganda mengingatkan bahwa maladministrasi yang dibiarkan akan berkembang menjadi budaya korupsi jika tidak dicegah sejak awal.
Melalui kegiatan ini, Suganda berharap para CPNS mampu menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta menumbuhkan komitmen menjadi aparatur yang bersih, melayani, dan menjadi garda terdepan dalam membangun birokrasi yang bebas dari korupsi. (iks)








