• ,
  • - +
Sekjen Ombudsman Buka Rapat Intensif Rekonsiliasi dan Sosialisasi Pengelola BMN dan Persediaan
Kabar Ombudsman • Senin, 29/11/2021 •
 
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu membuka kegiatan Rapat Rekonsiliasi dan Sosialisasi BMN

BANDUNG - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu membuka kegiatan Rapat Intensif Rekonsiliasi dan Sosialisasi Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Persediaan pada Minggu (28/11/2021) di Bandung, Jawa Barat.

Suganda dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal terkait perbaikan manajemen pengelolaan BMN dan Persediaan di Ombudsman RI.

"Sebagai wujud meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan Persediaan, di tahun 2022 kita akan menggunakan Aplikasi SAKTI sehingga tidak akan ada lagi back date dalam penginputan data. Pada waktu ke depan juga akan dibentuk sub-satker yang akan membantu perumusan laporan pertanggung jawaban terkait dengan persediaan dan pengelolaan BMN," jelasnya.

"Terkait dengan pelaksanaan tugas tersebut, kita sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik harus bergerak menjadi Insan Ombudsman yang memiliki nilai intra-independen, yang dapat mandiri dan tidak berpengaruh kepentingan pribadi (ego) dan kepentingan sosial."

Suganda melanjutkan bahwa diharapkan kepada seluruh pengelola BMN dan Persediaan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan kedisiplinan mengelola BMN. "Apabila kita setia menjalankan tugas yang kecil, akan diberikan kepercayaan untuk melakukan hal-hal lebih besar," lanjutnya.

Sejalan dengan hal ini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Leni Milana mengatakan bahwa dalam pengumpulan data dan laporan diperlukan koordinasi, baik antar Pengelola BMN dan Persediaan di Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan sehingga tidak akan terjadi keterlambatan dalam penginputan.

"Tujuan dilakukannya kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan knowledge, skill, dan attitude. Selain itu, setelah kegiatan ini dilakukan, diharapkan para peserta dapat lebih cakap menyelesaikan tahapan tugas dengan profesional dan terstandarisasi," jelasnya.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari dimulai 28 November - 1 Desember 2021 dan diikuti oleh 73 peserta, meliputi Pengelola BMN dan Persediaan Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi, pejabat dan staf di lingkungan Ombudsman RI. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (mim)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...