• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Sampaikan Orasi Ilmiah, Ombudsman RI Dorong Perbaikan Melalui Kekuatan Pengaruh
PERWAKILAN: • Sabtu, 10/10/2026 • nurul_istiamuji
 

JAKARTA - Ombudsman RI mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik melalui kekuatan untuk memengaruhi. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Radian Syam saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-33 Program Sarjana Hukum dan Program Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM pada Sabtu (10/10/2026) di Jakarta.

Radian menegaskan bahwa Ombudsman hadir bukan untuk berhenti pada temuan, tetapi untuk mendorong perubahan. "Ombudsman adalah institusi negara yang hadir untuk memastikan kekuasaan dan pelayanan publik dijalankan secara patut, adil, tidak diskriminatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tukasnya.

Ombudsman menggunakan pengaruh kelembagaannya untuk mendorong kekuasaan memperbaiki dirinya. Dalam menjalankan fungsi tersebut, kekuatan Ombudsman bertumpu pada independensi, yang diwujudkan melalui pemeriksaan, menghasilkan temuan, kemudian diperkuat dengan argumentasi hukum dan kepatutan, untuk menghasilkan rekomendasi yang pada akhirnya mendorong perbaikan.

Lebih lanjut dalam orasinya, Radian mengatakan dalam menjalankan perannya, Ombudsman tidak mengambil alih fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudisial, melainkan melakukan mekanisme pengawasan eksternal dan pemberian umpan balik normatif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa ke depan, tantangan pengawasan juga semakin kompleks, seiring dengan berkembangnya teknologi.

"Karena itu, Ombudsman harus mampu mengawasi pelayanan publik hari ini sekaligus membaca bentuk-bentuk maladministrasi yang lahir dari pemerintahan masa depan," ujarnya.

Sebagai penutup orasi, Radian mengajak para wisudawan STIH IBLAM untuk senantiasa menjaga integritas. " Kejarlah kebermanfaatan. Karena bangsa ini tidak hanya membutuhkan generasi yang pintar. Bangsa ini membutuhkan generasi yang berintegritas," tegasnya. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...